Oleh: km3community | Juni 24, 2009

Degradasi Moral dan Upaya Penanggulangannya

Oleh: Saiful Azhar Aziz

Persoalan moral bukan hal baru di negeri ini, sejak zaman dahulu Indonesia dikenal sebagai bangsa yang santun, saling membantu antara satu dengan yang lain tanpa mengenal pamrih, segala bentuk komunikasi masyarakat diselesaikan dengan cara kekeluargaan; budaya; politik; agama; ekonomi; di dalam UUD 1945 pun disebutkan pada BAB XIV tentang perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial di dalam pasal 33 ayat (1) bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan. Pada ayat (4) disebutkan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Namun, apa yang terjadi?. Kita bisa melihat realitas bangsa ini sekarang justru mengalami kemunduran karakter, kemunduran nilai-nilai, kemunduran kepercayaan diri terhadap bangsanya sendiri. Indonesia adalah bangsa yang Besar dengan segenap kekuatan sumber daya alamnya yang melimpah ruah, dari sabang hingga merauke. Namun apa yang terjadi pula?. Justru kini bangsa ini menjadi babu di negerinya sendiri, hal inilah yang pernah dikatakan Soekarno. Pasal 34 UUD 1945 ayat (1) menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara Negara. Masih banyak anak terlantar yang tidak diurusi oleh pemerintah kita, masih banyak fakir miskin yang tidak diurusi pemimpin kita, mereka justru dipelihara oleh lembaga-lembaga sosial asing, dibangunkan tempat tingal, disekolahkan dan lain sebagainya. Ayat (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai martabat kemanusian. Memang sistem pemerintahan kita yang membentuk rakyat ini menjadi lemah dan tidak bermartabat, “bermartabatnya” rakyat adalah lemahnya rakyat, miskinnya rakyat, digusurnya rakyat, dibodohkannya rakyat. Itulah sesuai dengan martabat kemanusian versi negeri ini. Tapi tidak ada sistem yang mengatur bagi yang “tidak bermartabat” seperti pejabat kaya, pengusaha kaya, para miliader untuk membantu rakyat yang bermartabat tadi. Jelas sudah, jarak antara si kaya dan si miskin memang dibuat oleh sistem negeri ini. Mengapa itu bisa terjadi?. Mari kita melihat bagaimana sepak terjang Muhammad SAW ketika sebelum diutus menjadi seorang nabi dan rosul. Beliau adalah orang yang sangat disegani karena kejujurannya, amanah, sangat menghargai waktu, pekerja keras, dan tauladan yang baik dalam berperilaku dan bertutur kata. Jadi beliau tidak seperti itu setelah menjadi nabi dan rosul, justru sebelum menjadi penutup para nabi dan rosul, beliau telah memiliki kepribadian yang luar biasa. Mari kita mulai dari kejujuran, berapa banyak manusia di negeri ini yang memiliki kejujuran?. Berapa banyak manusia Indonesia yang ketika melihat ketidakadilan di negeri ini hatinya bergetar dan jiwanya bergerak untuk berbuat?. Tentu jawabannya tidak banyak hanya beberapa saja. Al-Amin begitulah Muhammad diberi gelar oleh bangsanya saat itu, tidak seperti Al-Amin Nasution yang mau menjual dirinya dengan korupsi, padahal jelas menurut Transparency International korupsi adalah perilaku pejabat publik, mau politikus, pegawai nergeri, yang secara tidak wajar dan illegal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengan dirinya, dengan cara menyalahgunakan kekuasaan public yang dipercayakan mereka. Korupsi berasal dari kata bahasa latin, corruption. Kata ini sendiri punya kata kerja corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Menurut hukum di Indonesia penjelasan gamblangnya ada dalam tiga belas pasal UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 21 Tahun 2001. Banyak orang yang tidak jujur di negeri ini yang mengakibatkan mental bangsa ini menjadi lemah dan tidak percaya diri. Tidak jujur pada dirinya sendiri, tidak jujur pada waktu, tidak jujur dalam berekonomi;politik;agama dan lain sebagainya. Sesungguhnya banyak faktor yang menyebabkan degradasi moral bisa terjadi, yaitu: 1. Ketidakjujuran media Perkembangan media akan memberikan dampak positif dan negatif. Dampak akan muncul apabila ada reaksi dari stimulan yang ada, dalam hal ini yang menjadi stimulan adalah media masa, baik media cetak maupun elektronik. Sedangkan yang berada dalam posisi reaksi adalah masyarakat. Laju informasi yang cukup melimpah akan memberikan efek positif yaitu: masyarakat tidak akan mngalami kesulitan dalam mngikuti perkembangan laju informasi terkait dengan perkembanan zaman dan teknologi. Contohnya adalah adanya internet dan TV, sedikit banyak telah memberikan kontribusi informasi dan pengetahuan, sehingga dalam hal ini masyarakat menjadi lebih cerdas. Sedangkan ketidakjujuran itu menyebabkan dampak negatif, laju informasi yang cukup, kadang di salah gunakan oleh sebagian masyarakat untuk hal-hal yang negatif. Contohnya: fasilitas internet yang disalah gunakan dan tayangan TV yang sering menayangkan acara-acara yang kurang baik dikonsumsi oleh masyarakat. 2. Ketidakjujuran Pendidikan Pendidikan sesungguhnya merupakan pondasi awal yang dilewati setiap orang, dimulai dari pendidikan keluarga, lingkungan, pendidikan formal hingga perguruan tinggi. Acapkali pendidikan kita tidak jujur seperti ketika waktu kita kecil, seringkali orangtua kita menakuti kita dengan hal-hal ghaib supaya kita pulang sebelum malam hari, jadi anak akan cenderung takut terhadap hal-hal ghaib, hingga dewasa ia akan memutuskan suatu perkara mengikutsertakan hal-hal ghaib. Maka jangan salahkan banyak ponari-ponari baru muncul. Selain pendidikan kesehatan yang tidak tertanamkan sejak dini serta kebutuhan yang terlampau tinggi ditambah lagi sulitnya birokrasi maka masyarakat akan lebih memilih ponari yang mereka yakini jauh lebih murah ketimbang harus ke rumah sakit. Kemudian fenomena copy paste mahasiswa dalam setiap mengerjakan tugas-tugas kuliah, dan contek-menyontek dalam ujian, serta guru dan dosen yang mengajar tidak sesuai dengan disiplin ilmunya dan masih banyak lagi, apa yang perlu kita lakukan?. Pendidikan ketauladanan, seringkali kita terlalu banyak berbicara, mengajak kesana-kemari tapi kita sendiri tidak melakukannya. Sebagaimana dalam surat Ash-Shaff ayat (3) menyebutkan bahwa “amat besar kebencian disisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.” Sesungguhnya obat degradasi moral masyarakat kita dapat kita lihat bagaimana kehidupan Rosul kita Muhammad SAW yakni tanamkan pendidikan ketauladanan. Dampak dari pendidikan ketauladanan sangat kuat dan akan sangat berpangaruh pada lingkungan disekitar kita. Kemudian, pendidikan agama sejak dini. Dengan membekali anak gemar mengaji dan cinta terhadap Al-qur’an. Budaya Qur’ani yang perlu di bangun dari segala aspek, mulai dari persolan hamba dengan Sang Khalik; sholat lima waktu berjama’ah di masjid; sholat lail; sholat dhuha; bershodaqoh; puasa senin-kamis atau puasa daud; perbaiki pergaulan muda-mudi, kemudian ciptakan iklim ilmu pengetahuan dengan diskusi-diskusi, forum-forum ilmiah seperti para imam-imam terdahulu yang menguasai berbagai disiplin ilmu, mereka memulai dari mengafal dan mengkaji Al-Qur’an kemudian diejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari, ilmu pengetahuan, bersosial-politik, antar umat beragama, berbangsa dan bernegara. Membutuhkan suatu formulasi untuk mengakomodir kegiatan tersebut, gerakan jama’ah dakwah jama’ah (GJDJ) bisa dijadikan program untuk membenahi moral bangsa. Maka peradaban islam akan bangkit kembali di negeri ini, Indonesia.


Tinggalkan komentar

Kategori