Info PM3 se-Jawa Agustus 11, 2009
Posted by km3community in Uncategorized.2 comments
A. MUQODDIMAH
Muhammadiyah merupakan gerakan dakwah islam yang bertumpu pada khitah al-amr bi al-ma’kruf wa an-nahy an al-mungkar. Berdiri diatas garis ini, muhammadiyah menaruh komitmen yang tinggi pada berbagai usaha pencerahan dan pemberdayaan umat islam dan masyarakat-bangsa guna mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya, yakni masyarakat yang berkeutamaan dibawah naungan ridha Allah SWT. Dalam keyakinan, hal tersebut tidak mungkin tercapai kecuali hanya dengan meyakini dan mengamalkan agama islam secara benar dan tepat, yakni dengan meyakini dan mengamalkan Islam sebagaimana yang dituntunkan Al Qur’an dan As Sunah.
Masyarakat, tempat Muhammadiyah hidup dan bergerak, terus mengalami perkembangan sebagai konsekuensi dari modernitas dan pengaruh global. Sulit dihindari bila muhammadiyah pun harus berhadapan langsung dengan berbagai arus besar perubahan disekitarnya. Sebagai mana yang kita ketahui bahwa perubahan dan perkembangan masyarakat merupakan bagian dari proses-proses sosial yang tak terelakkan, dan membawa berbagai muatan yang mengancam sendi-sendi kehidupan masyarakat, baik pada aspek ekonomi politik budaya, bahkan pada keagamaan hal ini menempatkan muhammadiyah pada posisi yang secara langsung berhadapan dengan berbagai perubahan dan perkembangan baru teresebut yang menantang bahkan mengancam visi, misi dan eksistensi dirinya dan umat islam secara keseluruhan.
Perguruan tinggi muhammadiyah (PTM) yang tersebar diseluruh pelosok tanah air, merupakan salah satu amal usaha persyarikatan yang sesungguhnya menyimpan berbagai potensi bagi pengembangan kualitatif muhammadiyah di masa depan dari sekian potensi yang dikandung PTM, eksistensi muhammadiyah dapat muncul sebagai kekuatan besar yang pada giliranya nanti berperan sebagai lokomotif pembaruan, yang terus menerus mendorong dan menarik muhammadiyah memasuki masa depan secara lebih kompetitif.
Atas dasar pemikiran inilah Korps Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah, Majelis Tabligh dan dakwah khusus (MTDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah terdorong untuk menyelenggarakan Pelatihan Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah yang secara khusus difokuskan kepada pemberdayaan potensi mahasiswa muhammadiyah guna menciptakan semangat, ghirah dan kultur tabligh di kalangan generasi muda muhammadiyah.
B. DASAR PEMIKIRAN
- Firman Allah SWT, Surat Ali Imran ayat 104:
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”.
C. NAMA KEGIATAN
Pelatihan Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah Se-Jawa
D. TEMA KEGIATAN
“Diaspora Gerakan Purifikasi dalam BerAmar Ma’ruf Nahi Munkar”
E. TUJUAN
- Memberi bekal pemahaman yang mendalam secara teori dan praktek tentang gerakan dakwah
- Menyiapkan Kader untuk terjun berdakwah di masyarakat
F. Kompetensi
Kompetensi merupakan kemampuan dasar sebagai akumulasi dari penguasaan ilmu pengetahuan, nilai, attitude, sikap, perspektif dan ketrampilan yang diperoleh sebagai hasil setelah peserta mengikuti pelatihan, secara lebih rinci, kompetensi lulusan pelatihan ditandai dengan indikator yang spesifik dalam proses pembelajaran pelatihan muballigh indikator-indikator tersebut menentukan materi-materi apa yang akan disaksikan dan metode serta pendekatan apa yang akan digunakan.
|
KOMPETENSI |
INDIKATOR |
| Memiliki kemampuan dasar melaksanakan tabligh di lingkungan kampus dan masyarakat |
|
| Memiliki kemampuan dasar mengelola dan menggerakan gerakan tabligh di lingkungan kampus |
|
- G. PESERTA
Perwakilan di setiap Universitas Se-Jawa
Daerah Istimewa Yogyakarta:
- Universitas Ahmad Dahlan
- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
- Stikes ‘Aisyiyah Yogyakarta
- Politeknik Muhammadiyah Yogyakarta
- Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah
- Universitas Islam Indonesia
- Universitas Gadjah Mada
- Universitas Negeri Yogyakarta
- UIN Sunan Kalijaga
Jawa Tengah:
- Universitas Muhammadiyah Surakarta
- Universitas Muhammadiyah Magelang
- Universitas Muhammadiyah Purworejo
- Universitas Muhammadiyah Purwokerto
- Universitas Negeri Sebelas Maret
- Universitas Muhammadiyah Semarang
- Universitas Muhammadiyah Gombong
- STAI Muhammadiyah Blora
- STAI Muhammadiyah Klaten
- AKPER Muhammadiyah Klaten
Jawa Timur:
- Universitas Muhammadiyah Malang
- Universitas Muhammadiyah Ponorogo
- Universitas Muhammadiyah Gresik
- IMM Brawijaya
- Universitas Muhammadiyah Jember
- Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
- Universitas Muhammadiyah Surabaya
- STAI Muhammadiyah Karangasem
Jawa Barat:
- Universitas Muhammadiyah Sukabumi
- IMM Cabang Bogor
- STAI Muhammadiyah Bandung
- STIKES Muhammadiyah Indramayu
- Universitas Muhammadiyah Cirebon
- STAI Muhammadiyah Tanggerang
DKI Jakarta:
- Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
- Universitas Muhammadiyah Jakarta
- STIE Ahmad Dahlan
- STIE Muhammadiyah Jakarta
- STMIK Muhammadiyah Jakarta
H. WAKTU DAN TEMPAT
Gedung PUSBANG Perguruan Tinggi Muhammadiyah, Jl. Kaliurang Km 23, Ngipiksari, Sleman, DIY., Kamis-Senin, 15-19 Agustus 2009
- I. MATERI
- Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah
- Ibadah Muhammadiyah
- Fiqh Dakwah
- Kepribadian Muballigh Muhammadiyah
- Sistem Pengambilan Rujukan
- Ghozwul Fikri
- Kristologi
- Retorika Dakwah
- Psikologi Dakwah
- IMM dan Tantangan Dakwah
- Pembentukan Dakwah Jama’ah
- NARA SUMBER
- Prof. Dr. Yunahar Ilyas, Lc., M.Ag
- Dr. Khoiruddin Bashori
- Drs. Anhar Anshori, M.SI
- Drs. Sukriyanto AR, M.Hum
- Drs. Zaini Munir Fadholi, M.SI
- Ust. Syakir Jamaluddin, MA
- Ust. Fathurahman Kamal, Lc., M.SI
- Ust. Yusuf Ahmad Hasan
- Ust. Lasiman
- Ust. Yusron Asrofi, MA
- Bidang Dakwah DPP IMM
K. PENYELENGGARA
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Korp Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah (KM3) Yogyakarta
L. PERSYARATAN PESERTA
- Aktivis IMM yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan perguruan tinggi dan pengurus IMM setempat (sudah mengikuti DAD)
- Mampu membaca Al-Qur’an dengan tartil dan hafal surat-surat pendek
- Setiap perwakilan IMM PTM atau IMM non PTM membuat dan menyerahkan laporan kegiatan dan perencanaan dakwah kampusnya masing-masing yang dilengkapi dengan analisis SWOT (Kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan)
- Sanggup mengikuti kegiatan-kegiatan tindak lanjut (follow up)
- Membayar sumbangan wajib peserta (SWP) sebesar Rp. 200.000,- per orang (khusus perwakilan PTM)
- Membawa perlengkapan sehari-hari, Al-qur’an terjemahan, pakaian olahraga, dan obat-obatan pribadi.
- INFORMASI DAN KONFIRMASI
Untuk memperoleh informasi dan konfirmasi lebih lanjut, hubungi Ananto Isworo d.a Kantor Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus PP. Muhammadiyah jl. KHA. Dahlan No. 103 Yogyakarta, tlp 0274. 375.025 atau 081.904.211.195 pada setiap jam kerja. Lembar kesediaan peserta mohon dikirim kembali ke MTDK PP. Muhammadiyah melalui faks. 0274.381.031
SUSUNAN KEPANITIAAN
Pelindung : Ketua MTDK PP. Muh. (Drs. H. M. Sukriyanto AR, M.Hum)
Penasehat : Syakir Djamaluddin, MA., Drs. Anhar Anshori,M.SI.,
Fathurrahman Kamal, Lc., M.SI., Ananto Isworo, S.Ag
Penanggungjawab : Ketua Umum KM3 Jogja (IMMawan Robison)
Steering Committee (SC) : Ketua I (Chanif Ichsan)
Ketua II (Saiful Azhar Aziz)
Master of Training (MOT) : Ahmad Syaifuddin
Sekretaris MOT : Benny Farida Fauziarti
Imam Training : 1. Bidang Dakwah DPD IMM DIY
2. KM3 Jogja
3. KM3 IMM KORKOM UMS
Tim Pemandu : 1. Bidang Dakwah DPD IMM DIY
2. KM3 Jogja
3. KM3 IMM Korkom UMS
Operational Committee (OC)
Ketua Panitia : Sigit Wibowo
Sekretaris : Saiful Azhar Aziz
Bendahara : Fitrianas Hidayatullah
Sie. Acara : Chanif Ichsan
Anggina Oktapia
Sie. Humas : Nooria Sukmaningtyas
Sie. Perlengkapan : Sigit Putra Purnama
Sie. Konsumsi : Kamal
Azzimatunnisa’
Sie. Pubdekdok : Muhammad Effendy
Laeli Wahidatul
Sie. Dana Usaha : Leni Susanti
Fajriyah Mubarokah
Riska Wijayanti
Farah Faulin Nur
MANUAL ACARA
Sabtu, 15 Agustus 2009
|
No. |
WAKTU |
KEGIATAN |
Keterangan |
| 1 | 07.30-08.30 | Berangkat Menuju Lokasi Pelatihan | |
| 2 | 08.30-10.00 | Registrasi Peserta | |
| 3 | 10.00-11.40 | Opening Ceremony
(Penyerahan Nama-nama Peserta Ke MOT)
Oleh: Dr. Muhammad Muqoddas, Lc |
|
| 4 | 11.40-13.00 | Istirahat, Sholat, Makan | |
| 5 | 13.00-14.00 | Learning Contract
Oleh: Master of Training |
|
| 6 | 14.00-15.00 | Keakraban | |
| 7 | 15.00-16.30 | Istirahat, Sholat, Mandi | |
| 8 | 16.30-17.30 | Tahsin | |
| 9. | 17.30-20.00 | Sholat, Kultum, Hafalan surat dan Makan | |
| 10. | 20.00-20.30 | Diskusi Pra Materi | |
| 11. | 20.30-22.00 | Materi I
“Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah” Oleh: Prof. Dr. Yunahar Ilyas, Lc., M.Ag Moderator: KM3 Jogja |
|
| 12. | 22.00-23.00 | Focus Group Discussion | |
| 13. | 23.00-23.30 | Hafalan Do’a Sehari-hari | |
| 14. | 23.30-03.30 | Istirahat Malam |
Ahad, 16 Agustus 2009
|
No. |
WAKTU |
KEGIATAN |
Keterangan |
| 1. | 03.00-04.30 | Qiyaamul Lail | Imam Training |
| 2. | 04.30-05.00 | Sholat Shubuh | |
| 3. | 05.00-06.30 | Fiqh Ibadah 1
Oleh: Drs. Zaini Munir Fadholi, M.SI |
|
| 4. | 06.30-07.00 | Olah Raga | |
| 5. | 07.00-08.30 | Istirahat, Makan, Mandi | |
| 6. | 08.30-09.00 | Diskusi Pra Materi | |
| 7. | 09.00-11.00 | Materi II “Ghozwul Fikri”
Oleh: Ust. Fathurrahman Kamal, Lc., M.SI Moderator: DPD IMM DIY |
|
| 8. | 11.00-11.30 | Focus Group Discussion | |
| 9. | 11.30-13.00 | Istirahat, Sholat, Makan | |
| 10. | 13.00-13.30 | Diskusi Pra Materi | |
| 11. | 13.30-15.00 | Materi III
“Kepribadian Muballigh Muhammadiyah” Oleh: Ust. Yusron Asrofi, MA Moderator: KM3 IMM UMS |
|
| 12. | 15.00-16.00 | Istirahat, Sholat, Mandi | |
| 13. | 16.00-17.00 | Tahsin | |
| 14. | 17.00-17.30 | Kultum | |
| 15. | 17.30-20.00 | Istirahat. Sholat, Kultum, Makan | |
| 16. | 20.00-20.30 | Diskusi Pra Materi | |
| 17. | 20.30-22.00 | Materi IV “Fiqh Dakwah”
Oleh: Drs. Anhar Anshori, M.SI Moderator: KM3 Jogja |
|
| 18. | 22.00-22.30 | Ice Breaking | |
| 19. | 22.30-23.00 | Hafalan Do’a Sehari-hari | Imam Training |
| 20. | 23.00-03.30 | Istirahat Malam |
Senin, 17 Agustus 2009
|
No. |
WAKTU |
KEGIATAN |
Keterangan |
| 1 | 03.00-04.30 | Qiyaamul Lail | Imam Training |
| 2 | 04.30-05.00 | Sholat Shubuh | |
| 3 | 05.00-06.30 | Fiqh Ibadah 2
Oleh: Drs. Zaini Munir Fadholi, M.SI |
|
| 4 | 06.30-07.00 | Olah Raga | |
| 5 | 07.00-08.30 | Istirahat, Makan, Mandi | |
| 6 | 08.30-09.00 | Diskusi Pra Materi | |
| 7 | 09.00-11.00 | Materi V “Sistem Pengambilan Rujukan”
Oleh: Ust. Syakir Djamaluddin, MA Moderator: KM3 Jogja |
|
| 8 | 11.00-11.30 | Focus Group Discussion | |
| 9 | 11.30-13.00 | Istirahat, Sholat, Makan | |
| 10 | 13.00-13.30 | Diskusi Pra Materi | |
| 11 | 13.30-15.00 | Materi VI Kristologi”
Oleh: Ust. Lasiman Moderator: KM3 IMM UMS |
|
| 12 | 15.00-16.00 | Istirahat, Sholat, Mandi | |
| 13 | 16.00-17.00 | Tahsin | |
| 14 | 17.00-17.30 | Kultum | |
| 15 | 17.30-20.00 | Istirahat. Sholat, Kultum, Makan | |
| 16 | 20.00-20.30 | Diskusi Pra Materi | |
| 17 | 20.30-22.00 | Materi VII “Retorika Dakwah”
Oleh: Ust. Yusuf Ahmad Hasan Moderator: DPD IMM DIY |
|
| 18 | 22.00-22.30 | Ice Breaking | |
| 19 | 22.30-23.00 | Hafalan Do’a Sehari-hari | Imam Training |
| 20 | 23.00-03.30 | Istirahat Malam |
Selasa, 18 Agustus 2009
|
No. |
WAKTU |
KEGIATAN |
Keterangan |
| 1 | 03.00-04.30 | Qiyaamul Lail | Imam Training |
| 2 | 04.30-05.00 | Sholat Shubuh | |
| 3 | 05.00-06.30 | Fiqh Ibadah 3
Oleh: Drs. Zaini Munir Fadholi, M.SI |
|
| 4 | 06.30-07.00 | Olah Raga | |
| 5 | 07.00-08.30 | Istirahat, Makan, Mandi | |
| 6 | 08.30-09.00 | Diskusi Pra Materi | |
| 7 | 09.00-11.00 | Materi VIII“Psikologi Dakwah”
Oleh: Dr. Khoiruddin Bashori Moderator: KM3 IMM UMS |
|
| 8 | 11.00-11.30 | Focus Group Discussion | |
| 9 | 11.30-13.00 | Istirahat, Sholat, Makan | |
| 10 | 13.00-13.30 | Diskusi Pra Materi | |
| 11 | 13.30-15.00 | Materi IX
“IMM dan Tantangan Dakwah Oleh: Kabid. Dakwah DPP IMM Moderator: Kabid. Dakwah DPD IMM DIY |
|
| 12 | 15.00-16.00 | Istirahat, Sholat, Mandi | |
| 13 | 16.00-17.30 | Workshop IMM dan Tantangan Dakwah |
Bidang Dakwah DPD DIY |
| 14 | 17.30-20.00 | Istirahat. Sholat, Kultum, Makan | |
| 15 | 20.00-20.30 | Diskusi Pra Materi | |
| 16 | 20.30-22.00 | Materi X
“Pembentukan Gerakan Dakwah Jama’ah” Oleh: Drs. Sukriyanto AR, M.Hum Moderator: KM3 Jogja |
|
| 17 | 22.00-22.30 | Ice Breaking | |
| 18 | 22.30-23.00 | Hafalan Do’a Sehari-hari | Imam Training |
| 19 | 23.00-03.30 | Istirahat Malam |
Rabu, 19 Agustus 2009
|
No. |
WAKTU |
KEGIATAN |
Keterangan |
| 1 | 03.30-04.30 | Qiyamul Lail | |
| 2 | 04.30-05.00 | Sholat Shubuh | |
| 3 | 05.00-07.00 | Out Bond | |
| 4 | 07.00-09.00 | Istirahat, Mandi, Makan | |
| 5 | 09.00-10.00 | Rencana Tindak Lanjut
|
|
| 6. | 11.00-11.30 | Penutupan
(Penyerahan kembali nama-nama Peserta ke Ketua Umum KM3 Jogja)
(Sekaligus menutup pelatihan) |
|
| 7. | 11.30-12.30 | Sholat Dzuhur + Packing | |
| 8 | 12.30-13.00 | Dokumentasi | |
| 9 | 13.00- ……….. | Ilaa Liqo……… |
*manual acara masih dapat berubah
* Bagi Mahasiswa luar Jogja, Bila hadir sebelum hari H, disediakan Penginapan di PP. Muh. jln KHA. Dahlan dan berangkat dari Gedung PP. Muh. jln KHA. Dahlan. Disediakan kendaraan.
Lampiran 4
LEMBAR KESEDIAAN
Kepada Yth:
Korp Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah
Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
d.a. Jl. KHA. Dahlan No. 103 Yogyakarta
Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakatuh
Menindaklanjuti surat Korp Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus Pimpinan Pusat Muhammadiyah perihal permohonan pengiriman peserta Pelatihan Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah se-Jawa, maka dengan ini saya:
Nama :
Alamat :
Telp./HP. :
Email :
Institusi :
Selanjutnya, mohon dicatat sebagai peserta Pelatihan Muballigh Mahasiswa Muhammadiyah se-Jawa.
Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakatuh
,
Hormat Saya,
Tauhid Sosial Juli 10, 2009
Posted by km3community in Uncategorized.add a comment
Istilah “tauhid sosial” merupakan istilah baru yang diperkenalkannya dalam wacana ilmu-ilmu sosial. Tauhid sosial dimaksudkan sebagai dimensi sosial dari pengakuan kita bahwa tiada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad itu adalah Rasul-Nya. Sebagai muslim, tidaklah cukup kalimat tauhid tersebut hanya dinyatakan dalam bentuk ucapan (lisan) dan diyakini dalam hati, tetapi harus dilanjutkan dalam bentuk perbuatan. Sebagai konsekuensi pemikiran ini, berarti semua ibadah murni (mahdhah) seperti salat, puasa, haji, dan seterusnya memiliki dimensi sosial. Kualitas ibadah seseorang sangat tergantung pada sejauh mana ibadah tersebut mempengaruhi perilaku sosialnya. Menurut Amien Rais, tauhid sesungguhnya menurunkan atau mengisyaratkan adanya lima pengertian. Pertama, unity of Godhead, yaitu kesatuan ketuhanan. Kedua, unity of creation, yaitu kesatuan penciptaan. Seluruh makhluk di alam semesta ini, baik yang kelihatan maupun yang tidak, yang lahir maupun yang gaib, merupakan bagian dari ciptaan Allah. Ketiga, unity of mankind, yaitu kesatuan kemanusiaan. Jadi, perbedaan warna kulit, bahasa, geografi, sejarah, dan segala perbedaan yang melatarbelakangi keragaman umat manusia tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan diskriminasi. Keempat, unity of guidance, yaitu kesatuan pedoman hidup. Bagi orang yang beriman, hanya ada satu pedoman hidup, yakni yang datangnya dari Allah yang berupa wahyu. Karena Allah yang menciptakan manusia, maka Allah pula yang paling tahu apa yang baik atau buruk bagi manusia, sehingga kita betul-betul dapat mencapai kebahagiaan di dunia maupun akhirat. Kelima, unity of the purpose of life, yaitu kesatuan tujuan hidup. Bagi orang yang beriman, satu-satunya tujuan hidup adalah untuk mencapai rida Allah. Konsep “tauhid sosial” ini tampaknya muncul dari Amien Rais sebagai respon terhadap meluasnya persoalan ketidakadilan yang ia lihat. Hal ini bisa dirujuk pada pernyataannya yang retoris: “Benang merah dari ajaran Islam adalah keadilan. Karena Islam itu merupakan religion of justice, maka secara potensial setiap orang Islam bisa menjadi trouble maker bagi kemapanan yang tidak adil. ”Dengan merujuk sosiolog Prof. Gelner, Amien Rais juga mengatakan bahwa di muka bumi ini, setiap orang Islam bisa menjadi masalah bagi rezim yang mapan yang mempertahankan ketidakadilan, karena orang Islam selalu resah, gelisah, dan selalu ingin mengejawantahkan nilai-nilai keadilan dalam berbagai dimensi kehidupannya. Dengan mengutip Ibn Hazim , ia juga mengatakan, bila di tengah masyarakat ada kelompok kaya dan miskin, adalah kewajiban si kaya untuk melakukan proses pemerataan sosial ekonomi ke seluruh masyarakat. Dan, menjadi hak dari si papa untuk mengambil bagiannya dari si kaya. Jadi, secara sederhana, konsep tauhid sosial Amien Rais dapat disimpulkan sebagai tuntutan terwujudnya masyarakat yang adil, sekaligus memperoleh ridha Allah. Doktrin tauhid yang menjadi ruh kekuatan Islam tidak pernah hilang dari perjalanan sejarah, walaupun aktualisasinya dalam dimensi kehidupan tidak selalu menjadi kenyataan. Dengan kata lain, kepercayaan kepada ke-Esa-an Allah belum tentu terkait dengan prilaku umat dalam kiprah kesejarahannya. Padahal, sejarah membuktikan bahwa tauhid menjadi senjata yang hebat dalam menancapkan pilar-pilar kesejarahan Islam. Dalam konteks ini, orang kemudian mempertanyakan praktek sosial Islam yang dianggap tidak komprehensif. Praktek sosial Islam ini banyak dibahasakan dengan berbagai istilah, antara lain Tauhid Sosial. Syafi’i Ma’arif menyebutkan Tauhid Sosial sebagai dimensi praksis dari resiko keimanan kepada Allah SWT. Doktrin ini sudah sangat dini dideklarasikan. Al-Qur’an, yaitu pada masa Mekkah tahun-tahun awal. Secara substasial, gagasan Tauhid Sosial Syafi’i Ma’arif menggambarkan dua hal: pertama, iman adalah kekuatan yang menjadi pilar utama perjalanan sejarah umat Islam. Memilih Islam adalah menjalani suatu pola kehidupan yang utuh dan terpadu (integrated), di bawah prinsip-prinsip tauhid. Setiap aspek kehidupan yang dijalani merupakan refleksi dari prinsip-prinsip tauhid itu. Islam menolak pola kehidupan yang fragmentatif, dikotomik, dan juga sinkretik. Praktek kehidupan seperti ini telah ditunjukkan dalam perjalanan kerasulan Muhammad yang diteruskan oleh sebagian generasi setelahnya. Islam berprinsip pada tauhid, lebih dari segalanya. Sehingga kekuatan tauhid inilah yang menjadi pengawal dan pusat dari semua orientasi nilai. Kedua, iman harus mampu menjawab dimensi praksis persoalan keummatan. Artinya, kekuatan tauhid ini harus diaktualisasikan, bukan hanya tersimpan dalam teks-teks suci. Masyarakat yang adil harus didirikan dalam prinsip ‘amrun bi al-ma’ruf wa nahyun ‘ani al-munkar’. Dalam Al-Qur’an, doktrin ‘amrun bi al-ma’ruf wa nahyun ‘ani al-munkar’ dijumpai dalam delapan ayat, tersebar dalam lima surat, dua makkiyah dan tiga madaniyyah. Tugas ini dibebankan pada rasul, pemerintah dan umat yang beriman secara keseluruhan, yang kemudian terwujud dalam dimensi sosial, politik, ekonomi dan budaya. Dalam perspektif yang berbeda, cendekiawan muslim, Kuntowijoyo, menyatakan bahwa nilai-nilai Islam sebenarnya bersifat all-embracing bagi penataan sistem kehidupan sosial, politik, ekonomi dan budaya. Oleh karena itu, tugas terbesar Islam sebenarnya adalah melakukan transformasi sosial dan budaya dengan nilai-nilai tersebut. Di dalam Al-Qur’an kita sering sekali membaca seruan agar manusia itu beriman, dan kemudian beramal. Dalam surah Al-Baqarah ayat kedua misalnya, disebutkan bahwa agar manusia itu menjadi muttaqin, pertama-tama yang harus ia miliki adalah iman, ‘percaya kepada yang gaib’, kemudian mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Di dalam ayat tersebut kita melihat adanya trilogi iman-shalat-zakat. Sementara dalam formulasi lain, kita juga mengenal trilogi iman-ilmu-amal. Dengan memperhatikan ini, kita dapat menyimpulkan bahwa iman berujung pada amal, pada aksi. Artinya, tauhid harus diaktualisasikan: pusat keimanan Islam adalah Tuhan, tetapi ujung aktualisasinya adalah manusia. Dengan demikian, Islam menjadikan tauhid sebagai pusat dari semua orientasi nilai. Sementara pada saat yang sama melihat manusia sebagai tujuan dari transformasi nilai. Dalam konteks inilah Islam disebut sebagai rahmatan li al’alamin, rahmat untuk alam semesta, termasuk untuk kemanusiaan. Dengan melihat penjelasan ini, tauhid sosial sebenarnya merupakan perwujudan aksi sosial Islam dalam konteks menjadikannya sebagai rahmatan li al’alamin. Proses menuju ke arah itu harus dimulai dari penguatan dimensi tauhid, kemudian dimensi epistemik, lalu masuk dalam dimensi amal berupa praktek sosial kepada sesama manusia. Islam dan Ketidaksamaan Sosial Ketidaksamaan sosial (social inequality) terjadi di hampir semua komunitas masyarakat dunia. Adanya ketidaksamaan sosial ini pada umumnya melahirkan polarisasi sosial yang dalam banyak hal melahirkan kasus-kasus kemiskinan, kesenjangan, ketidakadilan, penindasan bahkan perbudakan. Ketidaksamaan sosial ini kemudian dirumuskan dengan membaginya dalam istilah ‘kelas sosial’. Masyarakat Arab pada zaman nabi juga terbagi dalam dua kelas sosial, yakni kelas bangsawan dan kelas budak. Tapi, Al-Qur’an juga merefleksikan adanya kenyataan sosial lain mengenai pembagian kelas sosial ini, seperti konsep golongan dhu’afa, mustadh’afin, kaum fakir, dan masakin. Demikian juga dalam masyarakat Eropa abad ke 17, dimana terdapat tiga kelas sosial di sana, yaitu kelas pendeta, kelas bangsawan dan kelas borjuasi. Kemudian juga dikenal kelas proletar Dalam terminologi Marx, ia tidak pernah menjelaskan apa yang dimaksud dengan istilah ‘kelas’, sehingga pada umumnya terminologi kelas dalam konsep Marxis didefinisikan secara mashur oleh Lenin. Lenin mendefinisikan kelas sosial sebagai golongan sosial dalam sebuah tatanan masyarakat yang ditentukan oleh posisi tertentu dalam proses produksi. Dengan demikian, masyarakat industri menurut terminologi ini hanya mengenal dua kelas, yaitu kelas borjuis dan kelas proletar. Dengan doktrinnya yang terkenal, ‘materialisme dialektis’ dan ‘determinisme ekonomi’, Marx yakin bahwa dalam masyarakat industrial-kapitalis, golongan proletar adalah yang paling miskin. Sementara dalam Islam, Kuntowijoyo mencatat bahwa Islam mengakui adanya deferensiasi dan bahkan polarisasi sosial. Al-Qur’an melihat fenomena ketidaksamaan sosial ini sebagai sunnatullah, sebagai hukum alam, sebagai realitas empiris yang ditakdirkan kepada dunia manusia. Banyak ayat Al-Qur’an yang memaklumkan dilebihkannya derajat sosial, ekonomi, atau kapasitas-kapasitas lainnya dari sebagian orang atas sebagian yang lainnya. Kendatipun demikian, ini tidak dapat diartikan bahwa Al-Qur’an mentoleransi social-inequality. Mengakui jelas tidak sama dengan mentoleransi. Sebaliknya, Islam justru memiliki cita-cita sosial untuk secara terus-menerus menegakkan egalitarianisme. Realitas sosial empiris yang dipenuhi oleh fenomena diferensiasi dan polarisasi sosial, oleh Al-Qur’an dipandang sebagai ajang riel duniawi tempat setiap muslim akan memperjuangkan cita-cita keadilan sosialnya. Keterlibatannya dalam perjuangan inilah yang akan menentukan kualitasnya sebagai khalifatullah fil ‘ardh. Dengan demikian, Islam menghendaki adanya distribusi kekayaan dan kekuasaan secara adil bagi segenap lapisan sosial masyarakat. Dalam banyak perspektif, Islam juga mengedepankan peran untuk mengutamakan dan membela gologan masyarakat yang tertindas dan lemah seperti kaum dhu’afa dan mustadh’afin. Cita-Cita Praktek Sosial Islam Persoalannya adalah tidak mudah mewujudkan cita-cita sosial Islam ini. Terlebih lagi dalam kondisi masyarakat yang dimanjakan oleh arus materialisme sekarang ini. Proses ini memang harus dimulai dari transformasi nilai-nilai Islam, baru kemudian dilakukan lompatan-lompatan dalam dataran praksis. Kuntowijoyo punya pandangan menarik dalam merumuskan proses transformasi ini. “Pada dasarnya seluruh kandungan nilai Islam bersifat normatif”, demikian Kuntowijoyo. Ada dua cara bagaimana nilai-nilai normatif ini menjadi operasional dalam kehidupan sehari-hari. Pertama, nilai normatif ini diaktualkan langsung menjadi perilaku. Untuk jenis aktualisasi semacam ini, contohnya adalah seruan praktis Al-Qur’an, misalnya untuk menghormati orang tua. Seruan ini langsung dapat diterjemahkan ke dalam praktek, ke dalam prilaku. Pendekatan seperti ini telah dikembangkan melalui ilmu fiqh. Ilmu ini cenderung menunjukkan secara langsung, bagaimana secara legal prilaku harus sesuai dengan sistem normatif. Cara yang kedua adalah mentransformasikan nilai-nilai normatif ini menjadi teori ilmu sebelum diaktualisasikan ke dalam prilaku. Agaknya cara yang kedua ini lebih relevan pada saat sekarang ini, jika kita ingin melakukan restorasi terhadap masyarakat Islam dalam konteks masyarakat industri, suatu restorasi yang membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh dari pada sekedar pendekatan legal. Metode transformasi nilai melalui teori ilmu untuk kemudian diaktualisasikan dalam dimensi praksis, memang membutuhkan beberapa fase formulasi: teologi®filsafat sosial®teori sosial®perubahan sosial. Sampai sekarang ini, kita belum melakukan usaha semacam itu. Bagaimana mungkin kita dapat mengatur perubahan masyarakat jika kita tak punya teori sosial? Sementara Syafi’i Ma’arif berpendapat bahwa transformasi ini harus dilakukan dengan membongkar teologi klasik yang sudah tidak relevan lagi dengan masalah-masalah pemberdayaan masyarakat karena terlalu intelektual spekulatif. Pemberdayaan masyarakat hanya mungkin dilakukan oleh mereka yang berdaya secara politik, ekonomi, sosial, iptek, dan budaya. Orang yang tidak berdaya tapi ingin memberdayakan masyarakat tidak pernah akan berhasil. Tingkatnya hanya tingkat angan-angan. Umat yang terlalu banyak berangan-angan tapi tidak berdaya adalah beban Islam dan beban sejarah. Oleh sebab itu, Al-Qur’an menyuruh kita bercermin kepada yang kongkret, kepada yang empirik, sebab di sana juga terdapat ayat-ayat Allah, yakni ayat-ayat kauniyah. Karenanya, suatu sistem teologi yang terlalu sibuk mengurus yang serba ghaib dan lupa terhadap yang kongkret tidak akan pernah menang dalam kompetisi duniawi. Padahal, kejayaan di dunia dibutuhkan untuk menggapai kejayaan di akhirat. Dengan menyadari kekurangan ini, kita memang sudah didesak untuk segera memikirkan metode transformasi nilai Islam pada level yang empiris melalui diciptakannya ilmu-ilmu sosial Islam. Tapi di sisi lain, kita perlu melakukan pembongkaran terhadap prinsip-prinsip teologi klasik yang terlalu sibuk mengurus masalah ghaib. Cita-cita sosial Islam untuk melahirkan keadilan sosial bagi seluruh alam memang masih jauh dari cita-cita. Tapi, juga tidak bijak kalau kita hanya menyimpannya dalam teks-teks suci. Perjuangan ke arah itu memang tidak ringan. Tapi itulah tugas kita kalau kita mau menyumbangkan sesuatu yang anggun untuk kemanusiaan. Perjuangan umat Islam yang masih bergulat untuk bangun dari kemiskinan dan keterbelakangan, tentu akan sia-sia jika tak didukung oleh kerja-kerja intelektual yang menopang terbentuknya suatu tatanan sosial masyarakat seperti yang kita cita-citakan. Ini tugas kita semua
Degradasi Moral dan Upaya Penanggulangannya Juni 24, 2009
Posted by km3community in Uncategorized.add a comment
Oleh: Saiful Azhar Aziz
Persoalan moral bukan hal baru di negeri ini, sejak zaman dahulu Indonesia dikenal sebagai bangsa yang santun, saling membantu antara satu dengan yang lain tanpa mengenal pamrih, segala bentuk komunikasi masyarakat diselesaikan dengan cara kekeluargaan; budaya; politik; agama; ekonomi; di dalam UUD 1945 pun disebutkan pada BAB XIV tentang perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial di dalam pasal 33 ayat (1) bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan. Pada ayat (4) disebutkan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Namun, apa yang terjadi?. Kita bisa melihat realitas bangsa ini sekarang justru mengalami kemunduran karakter, kemunduran nilai-nilai, kemunduran kepercayaan diri terhadap bangsanya sendiri. Indonesia adalah bangsa yang Besar dengan segenap kekuatan sumber daya alamnya yang melimpah ruah, dari sabang hingga merauke. Namun apa yang terjadi pula?. Justru kini bangsa ini menjadi babu di negerinya sendiri, hal inilah yang pernah dikatakan Soekarno. Pasal 34 UUD 1945 ayat (1) menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara Negara. Masih banyak anak terlantar yang tidak diurusi oleh pemerintah kita, masih banyak fakir miskin yang tidak diurusi pemimpin kita, mereka justru dipelihara oleh lembaga-lembaga sosial asing, dibangunkan tempat tingal, disekolahkan dan lain sebagainya. Ayat (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai martabat kemanusian. Memang sistem pemerintahan kita yang membentuk rakyat ini menjadi lemah dan tidak bermartabat, “bermartabatnya” rakyat adalah lemahnya rakyat, miskinnya rakyat, digusurnya rakyat, dibodohkannya rakyat. Itulah sesuai dengan martabat kemanusian versi negeri ini. Tapi tidak ada sistem yang mengatur bagi yang “tidak bermartabat” seperti pejabat kaya, pengusaha kaya, para miliader untuk membantu rakyat yang bermartabat tadi. Jelas sudah, jarak antara si kaya dan si miskin memang dibuat oleh sistem negeri ini. Mengapa itu bisa terjadi?. Mari kita melihat bagaimana sepak terjang Muhammad SAW ketika sebelum diutus menjadi seorang nabi dan rosul. Beliau adalah orang yang sangat disegani karena kejujurannya, amanah, sangat menghargai waktu, pekerja keras, dan tauladan yang baik dalam berperilaku dan bertutur kata. Jadi beliau tidak seperti itu setelah menjadi nabi dan rosul, justru sebelum menjadi penutup para nabi dan rosul, beliau telah memiliki kepribadian yang luar biasa. Mari kita mulai dari kejujuran, berapa banyak manusia di negeri ini yang memiliki kejujuran?. Berapa banyak manusia Indonesia yang ketika melihat ketidakadilan di negeri ini hatinya bergetar dan jiwanya bergerak untuk berbuat?. Tentu jawabannya tidak banyak hanya beberapa saja. Al-Amin begitulah Muhammad diberi gelar oleh bangsanya saat itu, tidak seperti Al-Amin Nasution yang mau menjual dirinya dengan korupsi, padahal jelas menurut Transparency International korupsi adalah perilaku pejabat publik, mau politikus, pegawai nergeri, yang secara tidak wajar dan illegal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengan dirinya, dengan cara menyalahgunakan kekuasaan public yang dipercayakan mereka. Korupsi berasal dari kata bahasa latin, corruption. Kata ini sendiri punya kata kerja corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Menurut hukum di Indonesia penjelasan gamblangnya ada dalam tiga belas pasal UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 21 Tahun 2001. Banyak orang yang tidak jujur di negeri ini yang mengakibatkan mental bangsa ini menjadi lemah dan tidak percaya diri. Tidak jujur pada dirinya sendiri, tidak jujur pada waktu, tidak jujur dalam berekonomi;politik;agama dan lain sebagainya. Sesungguhnya banyak faktor yang menyebabkan degradasi moral bisa terjadi, yaitu: 1. Ketidakjujuran media Perkembangan media akan memberikan dampak positif dan negatif. Dampak akan muncul apabila ada reaksi dari stimulan yang ada, dalam hal ini yang menjadi stimulan adalah media masa, baik media cetak maupun elektronik. Sedangkan yang berada dalam posisi reaksi adalah masyarakat. Laju informasi yang cukup melimpah akan memberikan efek positif yaitu: masyarakat tidak akan mngalami kesulitan dalam mngikuti perkembangan laju informasi terkait dengan perkembanan zaman dan teknologi. Contohnya adalah adanya internet dan TV, sedikit banyak telah memberikan kontribusi informasi dan pengetahuan, sehingga dalam hal ini masyarakat menjadi lebih cerdas. Sedangkan ketidakjujuran itu menyebabkan dampak negatif, laju informasi yang cukup, kadang di salah gunakan oleh sebagian masyarakat untuk hal-hal yang negatif. Contohnya: fasilitas internet yang disalah gunakan dan tayangan TV yang sering menayangkan acara-acara yang kurang baik dikonsumsi oleh masyarakat. 2. Ketidakjujuran Pendidikan Pendidikan sesungguhnya merupakan pondasi awal yang dilewati setiap orang, dimulai dari pendidikan keluarga, lingkungan, pendidikan formal hingga perguruan tinggi. Acapkali pendidikan kita tidak jujur seperti ketika waktu kita kecil, seringkali orangtua kita menakuti kita dengan hal-hal ghaib supaya kita pulang sebelum malam hari, jadi anak akan cenderung takut terhadap hal-hal ghaib, hingga dewasa ia akan memutuskan suatu perkara mengikutsertakan hal-hal ghaib. Maka jangan salahkan banyak ponari-ponari baru muncul. Selain pendidikan kesehatan yang tidak tertanamkan sejak dini serta kebutuhan yang terlampau tinggi ditambah lagi sulitnya birokrasi maka masyarakat akan lebih memilih ponari yang mereka yakini jauh lebih murah ketimbang harus ke rumah sakit. Kemudian fenomena copy paste mahasiswa dalam setiap mengerjakan tugas-tugas kuliah, dan contek-menyontek dalam ujian, serta guru dan dosen yang mengajar tidak sesuai dengan disiplin ilmunya dan masih banyak lagi, apa yang perlu kita lakukan?. Pendidikan ketauladanan, seringkali kita terlalu banyak berbicara, mengajak kesana-kemari tapi kita sendiri tidak melakukannya. Sebagaimana dalam surat Ash-Shaff ayat (3) menyebutkan bahwa “amat besar kebencian disisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.” Sesungguhnya obat degradasi moral masyarakat kita dapat kita lihat bagaimana kehidupan Rosul kita Muhammad SAW yakni tanamkan pendidikan ketauladanan. Dampak dari pendidikan ketauladanan sangat kuat dan akan sangat berpangaruh pada lingkungan disekitar kita. Kemudian, pendidikan agama sejak dini. Dengan membekali anak gemar mengaji dan cinta terhadap Al-qur’an. Budaya Qur’ani yang perlu di bangun dari segala aspek, mulai dari persolan hamba dengan Sang Khalik; sholat lima waktu berjama’ah di masjid; sholat lail; sholat dhuha; bershodaqoh; puasa senin-kamis atau puasa daud; perbaiki pergaulan muda-mudi, kemudian ciptakan iklim ilmu pengetahuan dengan diskusi-diskusi, forum-forum ilmiah seperti para imam-imam terdahulu yang menguasai berbagai disiplin ilmu, mereka memulai dari mengafal dan mengkaji Al-Qur’an kemudian diejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari, ilmu pengetahuan, bersosial-politik, antar umat beragama, berbangsa dan bernegara. Membutuhkan suatu formulasi untuk mengakomodir kegiatan tersebut, gerakan jama’ah dakwah jama’ah (GJDJ) bisa dijadikan program untuk membenahi moral bangsa. Maka peradaban islam akan bangkit kembali di negeri ini, Indonesia.
Berita Duka Mei 1, 2009
Posted by km3community in Uncategorized.add a comment
Selamat Jalan Ust. Suprapto Ibnu Juraimi…. dan selamat Jalan Bpk Harwanto Dahlan… Semoga Amal dan Ibadahnya diterima Allah SWT… amiin…Semangat Dakwah tiada henti….
April 8, 2009
Posted by km3community in Uncategorized.add a comment
… Dari seluruh muslim yang ada, hanya sedikit yang sadar, dari yang sadar itu, lebih sedikit lagi yang berdakwah, dari jumlah yang sedikit dalam berdakwah, lebih sedikit lagi yang berjuang. Dan dari yang sedikit berjuang, hanya sedikit yang bersabar. Begitu pula dari mereka yang sedikit dalam bersabar itu, lebih sedikit lagi yang sampai pada akhir perjalanan…
Nahkoda baru, nafas baru.. semangat baru.. kekuatan baru untuk membuktikan bahwa kita semua pasti bisa.. Mari teman-teman, semoga kita adalah manusia yang senantiasa istiqomah di jalan Nya. Mari Gemar Berdakwah! ^_^
Maret 17, 2009
Posted by km3community in Uncategorized.add a comment
MENCERMATI PROGRAM PENYESATAN
Oleh : Drs. Abu Deedat Syihab. MH
Beberapa peringatan Allah kepada kaum Muslimin agar senantiasa mencermati dan mewaspadai gerakan pemurtadan terhadap umat baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Tantangan umat Islam ke depan bukan makin kecil justru makin berat, dimana musuh-musuh Islam melancarkan misinya dengan menggunakan berbagai macam cara baik halus maupun yang kasar.
Marilah kita sama-sama untuk membentengi umat Islam, agar umat kita tidak mengalami distorsi aqidah
TANTANGAN DAKWAH ADA 2 ( DUA ) : yaitu tantangan intern dan Extern.
- Allah swt berfirman didalam QS. Al-Baqarah : 120
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah : Sesungguhnya Petunjuk Allah
itulah petunjuk ( yang sebenarnya ). Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.”
Didalam ayat tersebut Allah menegaskan bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani tiada henti-hentinya merancang makar dan konspirasi diantara mereka untuk memadamkan cahaya Islam. Disadari atau tidak pada hari ini kaum muslimin telah dijadikan target utama mereka.
- Firman Allah swt didalam QS. Ali Imran : 100.
“ Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi alkitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman. “
- Firman Allah swt didalam QS. Al-Baqarah : 217.
“Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka ( dapat ) mengembalikan kamu dari agamamu ( kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup”.
- Methode musuh-musuh Islam didalam melumpuhkan umat Islam ada menggunakan 2( dua ) cara :
- Penindasan Fisik; Penjajahan, penindasan dan pembantaian berkedok pembersihan etnis.
- Perancuan syariat Islam, ghozwul fikri ( gempuran Pemikiran ), mengkondisikan agar umat ini ragu terhadap kebenaran dan keadilan Islam. Ini merupakan target utama mereka.
- A. Program sesat Penyatuan Agama.
Untuk menyesatkan umat muncul upaya baru dengan menyebarkan teori penyatuan agama, bahwa agama Yahudi, Kristen dan Islam, kedudukannya sama ; seperti kedudukan empat mazhab yang dikenal kaum muslimin. Bahkan membolehkan memeluk agama Yahudi dan kristen karena sama-sama millah Ibrahim.
Kini merebak upaya persatuan tiga agama yaitu Yahudi, kristen dan Islam yaitu harus kembali kepada agama Ibrahimiyah. Dengan slogan “ membangun dunia baru”, dengan penyatuan agama, persaudaraan antar agama, persatuan kaum beriman dan melepaskan fanatik agama” dengan cara tidak boleh mengatakan agama kita yang benar diluar Islam salah.
Dan sekarang sangat terlihat bagaimana sebagian tokoh-tokoh muslim, dalam acara natal bersama, do’a bersama , ruwatan bersama; yang justru perbuatan ini merupakan syirik yang bertentangan dengan akidah Islam. Lihat QS. Al-Baqarah :42
“ Dan janganlah kamu campuradukan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu , sedang kamu mengetahui “.
Beberapa tokoh kita yang mendukung program ini dipelopori oleh kelompok paramadina pimpinan Cak Nur ( Nurcholis Madjid cs ) , Dr. Alwi Shihab, dan Prof.Dr. KH. Said Aqiel Siradj, MA, dll.
· KH. Said Aqil Siradj
* Didalam buku “ Menuju Dialog Teologis Kristen - Islam “ karangan Bambang Noorsena , Pendiri Kristen Ortodhok Syiria di Indonesia, Penerbit Yayasana ANDI ( Anak Didik Imanuel ), pada hal 164 – 165 mengatakan sebagai berikut :
“ Agama yang membawa misi tauhid adalah Yahudi , Kristen dan Islam. Ketiga agama tersebut datang dari Tuhan melalui seorang Rasul dan Nabi pilihan. Agama Yahudi diturunkan melalui Musa, Nasrani diturunkan melalui Isa ( Yesus ) dan Islam melalui Muhammad. “
Ketiga agama tersebut mengakui Ibrahim sebagai “ The foundation Father’s” bagi agama tauhkid. Singkatnya, ketiga agama tersebut sama-sama memiliki komitmen untuk menegakkan kalimah Tauhid. “ ( Hal 164 ).
“Tauhid Kanisah Ortodoks Syria tidak memiliki perbedaan yang berarti dengan Islam. Secara al-rububiyyah, Kristen Ortodoks Syria jelas mengakui bahwa Allah adalah Tuhan sekalian alam yang harus disembah. Secara al-uluhiyyah ia juga telah mengikrarkan Laa ilaha ilallah:” Tiada tuhan selain ( Ilah) selain Allah”. Sebagai ungkapan ketauhidannya.
Dari tauhid sifat dan asma Allah secara substansia tidak jauh berbeda. Hanya ada perbedaan sedikit tentang sifat dan asma Allah tersebut. Jika dalam Islam ( sunni ) kalam Tuhan yang Qodim itu turun kepada manusia ( melalui Muhammad ) dalam bentuk Al- Qur’an, maka kristen Ortodoks Syiria berpandangan bahwa kalam Tuhan turun menjelma ( tajassud ) dengan Ruh al-Quddus dan Perawan Maryam menjadi Manusia ( Yesus ). Perbedaan ini tentu saja sangat wajar sekali dalam dunia teologi, termasuk dalam teologi Islam “. ( hal.165 ).
Pandangan ini sangat keliru dimana kristen Ortodok Syiria mempunyai keyakinan satu-satunya Tuhan ( Rabb ), yaitu Isa alMasih putra Allah yang tunggal.( lihat Kanun Al-Iman = Syahadat kristen Ortodoks, hal 168 buku “ Menuju Dialog Teologis Kristen - Islam “ karangan Bambang Noorsena.
* Didalam majalah Pensyil ( Pendidikan Syiar Injil ), Edisi 39 / 2000 – halaman 42 dengan tema “ Kerjasama Antar Umat Beriman “ menulis sbb :
“ Orang-orang beriman ( mukmin ), Yahudi, shabi’in ( penyembah berhala ), Nasrani ( kristiani ), siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah ( Tuhan ), hari kemudian, dan beramal shaleh, maka tidak akan ada kekhawatiran taerhadap mereka dan tidak ( pula ) mereka bersedih hati “ (pen. Bahwa Yahudi dan Kristen akan masuk sorga ). “
“ Karena itulah , diskursus keimanan menjadi tema sentral bagi semua umat beragama. Agama manapun dimuka bumi ini pasti meyakini adanya Zat yang menciptakan alam semesta beserta isinya, termasuk manusia. Perbedaan penyebutan nama Tuhan : Allah , Sang Hyang Widi, Dewa, Thian, ataupun lainnya bukanlah menjadi penghalang bagi keimanan seseorang. Substansi Tuhan, sungguhpun disebut
dengan beribu-ribu nama, hakikat adalah satu, yaitu Zat Pencipta alam semesta serta isinya dan yang mengatur roda kehidupan segala makhluk didunia hingga akhirat. Umat beriman bukanlah monopoli segolongan komunitas umat beeragama tertentu saja. “
Hakekat dan Misi Islam Januari 14, 2009
Posted by km3community in Uncategorized.2 comments
HAKEKAT DAN MISI ISLAM
Oleh: Drs. H. M. Muqaddas, Lc, MA
A. Pengertian Tentang Hakekat Islam:
1. Agama adalah apa yang disyari’atkan Allah dengan perantara Nabi-nabi-Nya berupa perntah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia didunia dan akherat (HPT hal 276).
2. Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad ialah apa yang diturunkan Allah di dalam Qur’an yang disebut dalam sunnah shahih, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta kebaikan-kebaikan manusia di dunia dan akherat (HPT 276).
3. Secara umum Islam adalah agama Allah (dinullah) yang diwahyukan kepada Rosul-Nya sejak nabi Adam AS sampai kepada nabi Muhammad Saw (3:19, 83-85, 2:132) secara khusus Islam adalah nama diri dari agama yang dibawa nabi Muhammad SAW yang merupakan mata rantai terkahir dari rantai dinullah. Atau dengan kata lain Islam secara khusus adalah dinullah yang telah disempurnakan dan dinyatakan sebagai agama yang diridhoi-Nya untuk seluruh ummat manusia sampai akhir zaman nanti (5:3).
4. Beberapa Ciri Khusus Agama Islam (Khashaisul Islam)
a. Agama Allah bersumber dari Allah SWT baik berupa wahyu langsung (Al-Qur’an) maupun tidak langsung (sunah Nabawiyah) (39:2, 32:2)
b. Mencakup seluruh aspek kehidupan (asy syumul)
c. Berlaku untuk seluruh ummat manusia sampai akhir zaman (al-umum) (ushulud Dakwah (43:65)
d. Sesuai dengan fitrah manusia (30:30)
e. Menempatkan akal manusia pada tempat yang sebaik-baiknya (7:179, 31:20) (pendidikan Agama Islam 1: Aqidah hal 9)
f. Menjadi rahmat alam semesta (21:107)
g. Berorientasi ke masa depan (akherat) tanpa melupakan masa kini (dunia) (28:77)
h. Menjajanjikan al-jaza’ (surga bagi yang beriman dan neraka bagi yang kufur) (98:6-8)
B. Memandang Islam Secara Menyeluruh:
1. Seorang muslim harus memahami Islam secara utuh dan menyuluruh, tidak secara parsial (juz 1) karena pemahaman yang parsial menyebabkan Islam tidak fungsional secara kaffah dalam kehidupannya.
2. Islam adalah suatu sistem yang menyeluruh (Nizham syamil) mencakup seluruh aspek kehidupan; rohaniah dan jasmaniah, diniawiyah dan ukhrowiyah.
3. Secara garis besar ajaran Islam mencakup aspek:
a. Aqidah: aspek keyakinan tentang Allah, para malaikat, kitab-kitab suci, para rosul, hari Akhir dan Takdir.
b. Ibadah: segala cara dan upacara pengabdian yang bersifat ritual yang telah diperintahkan dan diatur cara-cara pelaksanaanya dalam alqur’an dan sunnah rosul seperti sholat, puasa, zakat, haji, dlsb.
c. Akhlaq: Nilai dan perilaku baik dan buruk seperti sabar, syukur, tawakkal, birrul walidain, syaja’ah dsb (akhlak al-mahmudah) dan sombong, dengki, takabbur, riya’, uququl walidain, dlsb (akhlaq Al mazmumah).
d. Mu’amalah: aspek kemasyarakatan yang mengatur pergaulan hidup manusia diatas bumi baik tentang harta benda, perjanjian-perjanjian, ketatanegaraan, hubungan antar negara dan lain sebagainya.
C. Mengamalkan Islam secra Menyeluruh
1. Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk masuk Islam secara kaffah (2:208)
2. Dari segi waktu seseorang harus menjadi muslim 24 jam sehari semalam. Dengan arti kata dia harus mengislamkan seluruh kehidupan sampai akhir hayat (3-102)
3. Dari segi ruang lingkup dia harus mengislamakan seluruh aspek kehidupannya seperti aspek ekonomi, politik, budaya, seni, ilmu pengetahuan dan lain sebagainya.
5. Atau dengan bahasa lain seseorang harus menjadi muslim dalam akidah, ibadah, akhlaq dan mua’malah
(Disampaikan saat PNM3 di Kaliurang)
Khazanah Islam Januari 14, 2009
Posted by km3community in Uncategorized.add a comment
Ibnu Tulun
Sang Pembuat 100 Kapal Perang
Ahmad Ibu Tulun adalah seorang Gubernur Mesir pada masa Dinasti Abbasiyah. Ia adalah anak dari seorang budak berkebangsaan Turki bernama Tulun, yang dalam bahasa Turki berarti kemunculan yang sempurna.
Ahmad Ibnu Tulun dilahirkan di Baghdad saat bulan Ramadhan 220 H/September 835 M. Tak lama setelah kelahirannya, sang ayah meninggal dunia. Sang ibu kemudian dipersunting Bagha al-Ashghar, salah satu panglima militer Dinasti Abbasiyah yang berasal dari daerah Turki. Tak lama, Bagha al-Ashghar juga meninggal dunia.
Ibu Ahmad Tulun menikah untuk ketiga kalinya dengan seorang pembesar militer bernama Bakbak (bayik Bey) yang menggantikan posisi mantan suami keduanya. Ibnu Tulun tumbuh besar dalam tradisi Turki dan didikan militer ayah tirinya. Sejak itu, ia aktif dalam dunia militer.
Beranjak dewasa, Ibnu Tulun menikahi anak perempuan dari panglima militer lain Yarjukh, teman ayah tirinya. Ia ditunjuk sebagai Gubernur Mesir di bawah kekuasaan Khalifah Al-Mu’tamad Billah-penguasa Dinasti Abbasiyah.
Para sejarawan menjelaskan, Ibnu Tulun adalah orang yang kuat dan keras. Ia memerintah dan membuat suatu pertumbuhan dan stabilitas. Perawakannya tinggi dan tampan. Pada awal menjadi gubernur, ia menangani konflik dengan Ahmad Ibnu al-Mudabbir-pengumpul pajak resmi Dinasti Abbasiyah.
Konon, Ibnu Al Mudabbir lebih senang melaporkan hasil pajak kepada khalifah di Baghdad dibandingkan dengan Ahmad Ibnu Tulun. Merasa tidak dihormati, Ibnu Tulun mengambil tindakan. Akhirnya, ia berhasil menundukkan ibn Al-Mudabbir. Setelah itu, pamornya langsung naik.
Ibnu Tulun mempunyai kekuasaan yang begitu luas meliputi wilayah Mesir hingga Alexandria. Pada masa kejayaanya, Ibnu Tulun berhasil memerintahkan pembuatan 100 kapal perang dan ratusan kapal kecil. Inilah salah satu pencapaian terbesar Ibnu Tulun. Ia mampu mengasai lautan. Tak heran jika kekuasaannya semakin kuat.
Sampai-sampai, Ibnu Tulun tak lagi menyebut dirinya sebagai gubernur, melainkan sebagai pemegang kebijakan independen yang tak lagi memiliki kaitan hierarkis dengan Dinasti Abbasiyah. Ia membangun dinasti sendiri-Dinasti Tuluniyah-di Mesir yang lepas dari pengaruh Dinasti Abbasiyah.
Ia menunjukkan kekuasaan yang dikendalikannya itu dengan memasang gambar wajahnya di mata uang, mengangkat pembantu (menteri), kepolisian, bea dan cukai, istana, perdagangan, dinas dan intelejen.
(Saiful Azhar Aziz: Dari berbagai Sumber)
Kuliah Akhlaq Januari 12, 2009
Posted by km3community in Uncategorized.1 comment so far
A K H L A Q
Oleh : H. M. Muchlas Abror
A. PENGERTIAN AKHLAQ
Kata akhlaq, berasal dari bahasa Arab, adalah bentuk jamak dari khuluq, menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat.
Pengertian akhlaq secara istilah, menurut Imam Ghazali adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Dari pengertian tersebut, kta dapat menyimpulkan bahwa akhlaq haruslah besifat konstan, spontan, tidak temporer, dan tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan serta dorongan dari luar.
B. KEDUDUKAN AKHLAQ
1. Kedudukan Akhlaq Dalam Agama Islam
Kedudukan akhlaq dalam Agama Islam adalah amat penting dan istimewa. Penting dan istimewanya akhlaq dalam Agama Islam dapat dibuktikan antara lain bahwa Agama Islam sering disebut sebagai risalah akhlaq karena keterutusan Nabi Muhammad saw untuk menyempurnakan akhlaq umat manusia; akhlaq merupakan salah satu ajaran pokok Agama Islam; baik buruknya akhlaq menjadi ukuran kualitas iman seorang; dan akhlaq yang baik akan memberatkan timbangan kebaikan seseorang di akhirat.
Akhlaqiyah merasuk ke dalam semua eksistensi Islam dan dalam semua ajarannya, sampai kepada aqidah, ibadah, dan mu’amalah. Ini merupakan bukti lain dari penting dan istimewanya akhlaq.
Kedudukan akhlaq dalam Agama Islam kalau kita renungkan adalah identik dengan pelaksanaan Agama Islam dalam segala bidang kehidupan. Berakhlaq Islam berarti kita melaksanakan ajaran Agama Islam, menjalani shirathal mustaqim, jalan yang lurus yang terdiri dari Iman, Islam, dan Ihsan. Dengan kata lain, akhlaq mulia dalam Agama Islam adalah melaskanakan kewajiban-kewajiban, menjauhi segala larangan, memberikan hak kepada yang mempunyainya, baik yang berhubungan dengan Allah maupun yang berhubungan dengan makhluq, dirinya sendiri, orang lain, dan lingkungannya, dengan sebaik-baiknya seakan-akan melihat Allah dan apabila tidak melihat-Nya, harus yakin bahwa Dia selalu melihat hamba-Nya, sehingga perbuatan itu benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dan kesemuanya itu dilandasi dengan iman dan taqarrub kepada-Nya.
2. Kedudukan Akhlaq Dalam Kehidupan Manusia
Kedudukan akhlaq dalam kehidupan manusia menempati tempat yasng penting sekali, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dan bangsa. Sebab jatuh bangunnya, jaya hancurnya, sejahtera rusaknya suatu bangsa, masyarakat, dan pribadi seseorang tergantung kepada bagaimana akhlaqnya. Apabila akhlaqnya baik, akan jaya dan sejahteralah lahir batinnya. Tetapi apabila akhlaqnya buruk, hancur dan rusaklah lahir dan atau batinnya. Kejayaan seseorang, masyarakat, dan bangsa disebabkan akhlaqnya yang baik. Demikian pula sebaliknya, kejatuhan nasib seseorang, masyarakat, dan bangsa adalah karena kehilangan akhlaq baiknya.
Benarlah apa yang dikatakan oleh Syauqi Bek, seorang penyair terkenal dari Mesir, yang menyatakan dalam salah satu syairnya, “Innamal ummamul akhlaaqu maa baqiyat, fain humu dzahabat akhlaaquhum dzahabuu” – “Sessungguhnya bangsa itu jaya selama mereka masih mempunyai akhlaq yang mulia .Tapi apabila akhlaq baiknya telah hilang, maka hancurlah bangsa itu”.
Kajayaan, kemuliaan umat manusia di muka bumi, tidak kita ragukan, adalah karena mereka berakhlaq. Sebaliknya, kerusakan yang timbuil di muka bumi ini adalah disebabkan perbuatan mereka sendiri (QS Ar-Rum [30] : 41). Pribadi, masyarakat, bangsa, dan umat yang ingin bangkit kembali dari keterpurukan dan beroleh kejayaan setelah kehancuran adalah mutlak tak dapat ditawar dan ditunda harus segera melakukan perubahan (QS Ar-Ra’du [13] : 11).
C. KARAKTERISTIK AKHLAQ ISLAM
Akhlaq Islam memiliki beberapa karakteristik atau ciri khas di antaranya sebagai berikut :
1. Akhlaq Rabbani. Ajaran akhlaq dalam Islam bersumber dari wahyu Ilahi yang termaktub dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasul itu mengandung ajaran akhlaq yang harus dijadikan pedoman dan diamalkan oleh umat Islam. Sifat rabbani dari akhlaq Islam juga bertujuan untuk memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat. Di samping itu ciri rabbani memberi penegasan bahwa akhlaq dalam Islam bukanlah moral yang kondisional dan situasional, tapi akhlaq yang benar-benar memiliki nilai yang mutlak sepanjang zaman.
2. Akhlaq Manusiawi. Ajaran akhlaq dalam Islam sejalan dan memenuhi tuntutan fithrah manusia. Kerinduan jiwa manusia kepada kebaikan akan terpenuhi dengan mengikuti ajaran akhlaq dalam Islam. Akhlaq Islam adalah akhlaq yang benar-benar memelihara eksistensi manusia sebagai makhluq terhormat, sesusai dengan fithrahnya.
3. Akhlaq Universal. Ajaran akhlaq dalam Islam sesuai dengan kemanusiaan yang universal dan mencakup segala aspek hidup manusia, baik yang dimensinya vertikal maupun horisontal. Contoh, Al-Qur’an menyebutkan ada 10 macam keburukan yang harus dijauhi oleh setiap orang (QS Al-An’am [6] : 151 – 152).
4. Akhlaq Keseimbangan (Tawazun). Ajaran akhlaq dalam Islam berada di tengah antara yang mengkhayalkan manusia sebagai malaikat yang menitikberatkan segi kebaikannya dan yang mengkhayalkan manusia seperti hewan yang menitikberatkan sifat keburukannya saja. Manusia menurut Islam memiliki dua kekuatan dalam dirinya, kekuatan baik pada hati nurani dan akalnya serta kekuatan buruk pada hawa nafsunya. Manusia memiliki naluriah hewani dan juga ruhaniah malaikat. Manusia memiliki unsur ruhani dan jasmani yang memerlukan pelayanan masing-nmasing secara seimbang. Manusia tidak hanya hidup di dunia kini, tapi dilanjutkan dengan kehidupan di akhirat nanti. Manusia dalam memenuhi kebutuhan pribadi harus seimbang dengan memenuhi kewajiban terhadap masyarakat.
5. Akhlaq Realistik. Ajaran akhlaq dalam Islam memperhatikan kenyataan hidup manusia. Meskipun manusia adalah makhluq yang memiliki kelebihan dibandingkan makhluq-makhluq lain, tapi tetap memiliki kelemahan. Dengan kelemahannya manusia sangat mungkin melakukan kesalahan dan pelanggaran. Karena itu, Islam memberi kesempatan kepada manusia yang melakukan kesalahan untuk memperbaiki diri dengan bertaubat. Bahkan dalam keadaan terpaksa, Islam membolehkan manusia melakukan sesuatu yang dalam keadaan biasa tidak dibenarkan (QS Al-Baqarah [2] : 173).
6. Akhlaq Komprehensif (Cakupan Menyeluruh). Karakteristik akhlaq Islam lainnya adalah bahwa ia merupakan sebuah akhlaq yang komprehensif (menyeluruh). Akhlaq yang berhubungan secara vertikal dengan Allah maupun horisontal dengan manusia dan makhluq lainnya.
D. AKHLAQ DAN RUANG LINGKUPNYA
1. Akhlaq Mulia lagi Terpuji dan Akhlaq Tercela
Berbicara tentang akhlaq, menurut Islam, akhlaq dibagi atau ada dua macam, yaitu :
a. Akhlaq mulia lagi terpuji atau al-akhlaaqul kariimah dan mahmuudah, misal, sabar, jujur, dan amanah
b. Akhlaq tercela atau al-akhlaaqul madzmuumah, misal, dusta, inkar, janji, dan khianat
Kita, sebagai umat Islam, mesti berakhlaq mulia lagi terpuji di mana pun dan kapan pun. Sebaliknya, kita harus menghindarkan dan menjauhkan diri dari akhlaq tercela. Bahkan harus berani meninggalkannya dengan kesadaran dan ketulusan. Sebab apa pun yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, jika kita taati akan mendatangkan kebaikan dan kemanfaatan. Sedangkan jika larangan Allah dan Rasul-Nya dilanggar pasti berakibat buruk dan merugikan hidup dan kehidupan kita.
2. Ruang Lingkup Akhlaq
Ruang lingkup akhlaq dalam Islam sangat luas, mencakup seluruh aspek kehidupan, baik secara vertikal dengan Allah maupun secara horisontasl dengan sesama makhluq-Nya.
Akhlaq Islam dapat disusun sistematikanya sebagai berikut :
a. Akhlaq manusia terhadap Allah
b. Akhlaq manusia terhadap makhluq :
1) Makhluq sesama manusia : a) Rasulullah Muhammad saw; b) diri pribadi; c. keluarga/rumahtangga; d) tetangga; e). dan masyarakat
2) Makhluq bukan manusia : a) alam nabati (flora); b) alam hayawanaati (fauna); c). alam lainnya.
Diharapkan saudara-saudara hendaklah dapat mempelajari dan mendalami lebih lanjut tentang akhlaq Islam tersebut. Apa yang telah saya sampaikan tersebut adalah untuk memberi dorongan agar saudara-saaudara terpanggil untuk mempelajari, me4ndalami, memahami, dan mengamalkan akhlaq Islam yang menyeluruh itu.
E. KRISIS AKHLAQ
Negeri kita sedang dilanda krisis multidimensi, di antaranya krisis akhlaq. Dalam masa krisis ini terjadi penjungkirbalikan nilai-nilai. Nilai yang baik diputar menjadi salah dan nilai yang salah malah dibenarkan. Dalam situasi seperti ini nilai-nilai mengalami kerusakan. Di antara bentuk-bentuk kerusakan nilai-nilai akhlaq adalah sebagai berikut :
1. Free sex menjadi fenomena yang pantas dicermati. Terjadilah perkembangan pen yakit AIDS, tersebarnya perzinaan, aborsi, dan homoseksual di bawah slogan kebebasan pribadi atau slogan “Ini adalah tubuhku, maka aku berhak melakukan apa pun yang aku kehendaki terhadap tubuhku”.
2. Tersebarnya narkoba dengan segala jenis dan perkembangan perdagangannya, serta menggunakan pelbagai cara dalam memproduksi dan memasarkannya. Kita merasa ngeri dan prihatin menyaksikan betapa besarnya anak-anak muda di negeri ini yang telah menjadi korban narkoba. Hakikatnya narkoba telah membunuh generasi muda bangsa Indonesia. Negeri kita harus dapat mencontoh ketegasan negara tetangga, misal, Malaysia dalam menanggulangi meluasnya penggunaan narkoba.
3. Berkembangnya kriminalitas dengan segala jenisnya. Kriminalitas yang dilakukan secara perseorangan saja sudah cukup merugikan dan meresahkan, apalagi kalau dilakukan oleh sejumlah orang yang terorganisasi secara baik. Tentu akibat buruk yang ditimbulkannya meningkat menjadi lebih besar.
4. Maraknya korupsi di mana-mana. Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah, memang, mulai nampak. Tapi masih tetap terasa pemberantasannya masih tebang pilih. Kita masih sering mendengar, membaca, dan melihat adanya kolusi misterius antara para pelaku korupsi kaliber kakap dengan aparat penegak hukum. Jika Pemerintah bersih dan berwibawa serta lebih berani lagi tentu dapat memberantas korupsi.
5. Perusakan lingkungan alam yang demikian dahsyat, antara lain kerusakan hutan-hutan di negeri kita yang nyaris total. Penebangan liar atau illegal logging hutan-hutan di negeri ini terus menggila. Apabila hal ini tidak segera dihentikan, menurut para ahli, tahun 2020 seluruh hutan kita akan menjadi padang ilalang dengan segala implikasinya. Khazanah flora dan fauna Indonesia, termasuk keanekaragaman unggas akan punah untuk selamanya.
6. Dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan banyak penduduk, warga masyarakat, dan umat yang sangat merasakan kegetiran hidup. Apalagi mereka sangat mudah menyaksikan bahwa yang kaya semakin bertambah kaya sementara mereka yang miskin semakin miskin, mereka yang kuat semakin kuat dan mereka yang lemah semakin lemah. Jurang pemisah antara mereka semakin menganga.
Terhadap krisis akhlaq yang sedang terjadi, kita tidak boleh tinggal diam. Kita harus berani menghadapi dan berusaha mengatasinya dengan melakukan langkah-langkah terapi, mengganti perilaku terlarang dengan akhlaq mulia lagi terpuji yang dididikkan oleh Islam, sebagai berikut :
1. Konsisten. Yang dimaksud konsisten di sini adalah konsisten dengan aturan dan manhaj Islam yang bersumber dari dua dasar utamanya, yaitu : Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Konsisten dengan aturan dan metode ajaran Islam dapat dijabarkan : a. Konsisten dengan Manhaj Aqidah Islam; b. Konsisten dengan Manhaj Ibadah dalam Islam; c. Konsisten dengan Akhlaq Islam; d. Konsisten dengan Manhaj Islam dalam Interaksi Sosial.
2. Mempunyai Loyalitas kepada Islam. Yang dimaksud dengan loyalitas di sini adalah pembelaan dan kecintaan kepada Allah, Rasul-Nya, manhaj-Nya, dan sesama muslim, serta berpilaku berdasarkan ajaran Islam. Memiliki loyalitas kepada Allah dan agama-Nya merupakan sifat dan akhlaq terpenting yang harus dimiliki oleh setiap muslim. Loyalitas kepada Islam akan menambah kredibilitas orang Islam dan dapat menjadikan mereka semakin kuat. Di samping itu, dengan tidak berpihak kepada musuh-musuh Allah, ruang gerak para musuh tersebut akan menjadi sempit. Loyal kepada Allah tercakup dalam dua kalimat, yaitu melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Adapun loyalitas terhadap Rasulullah saw terwujud dengan mencintai dan mengikuti sunnah beliau, ikut menjaga agama yang beliau bawa, rela menyisihkan kemampuan yang dimiliki dan mau berkurban untuk jihad fi sabilillah. Sedangkan maksud loyalitas kepada aturan atau manhaj Islam adalah ikut serta mempertahankan dan melaksanakan aturan ini dalam kehidupan disertai dengan tertanamnya keyakinan bahwa aturan ini adalah yang paling sempurna, lengkap, dan diridhai Allah. Membela manhaj Islam terimplementasikan dalam berda’wah, melakukan pergerakan Islam, berusaha menegakkan dan menjaga agama-Nya di muka bumi. Loyal terhadap kaum muslimin adalah mencintai, membela, dan memberikan dukungan kepada mereka selama mereka berada di atas kebenaran. Tanpa adanya loyalitas terhadap semuanya itu, maka tentu umat akan terperosok ke dalam jurang kemunduran, keterbelakangan, dan kelemahan.
3. Bersungguh-sungguh. Yang dimaksud dengan bersungguh-sungguh di sini ada dua hal, yaitu : a. ijtihad dan b. menghadapi setiap permasalahan dengan serius dan tidak memandang remeh.
4. Toleran. Toleran adalah lentur dan memberikan kemudahan. Toleran merupakan salah satu akhlaq Islam yang harus dimiliki setiap muslim dalam setiap kesempatan. Kebalikan dari sifat toleran adalah berwatak keras dan berhati kasar. Sifat ini sama sekali tidak diridhai Allah (QS Ali Imran [3] : 159). Islam adalah agama pembawa rahmat, yang mengajarkan sikap lemah lembut dan toleran. Agama Islam tidak mengenal adanya kekerasan, kecuali dalam keadaan terpaksa. Sikap toleran merupakan nilai akhlaq yang sangat penting. Karena dengan sikap ini, Islam dapat diterima oleh setiap orang yang mengenalnya dan oleh setiap orang yang berinteraksi dengannya, meskipun sebelumnya mereka mempunyai keyakinan dan ajaran etika tersendiri.
5. Bersikap moderat. Artinya berada di posisi tengah dalam menghadapi setiap permasalahan. Orang yang moderat adalah yang bisa menyeimbangkan antara dua hal yang berlawanan. Moderat adalah satu sifat utama yang berada antara sikap ekstrem dan sikap terlalu memudahkan. Allah telah memberikan nikmat kepada umat Islam bahwa mereka adalah umat moderat, artinya umat yang adil dan pilihan atau terbaik. Umat Islam adalah umat yang menyandingkan dan menyeimbangkan antara dua kebutuhan, yaitu kebutuhan ruhani dan kebutuhan jasmani.
Demikianlah aplikasi praktis dari pendidikan Islam dalam menghadapi dan mengatasi krisis akhlaq yang sedang merebak. Tentu hal terebut harus diikuti dengan langkah-langkah pemahaman, pendalaman, penyegaran, pengintensifan pendidikan akhlaq (melalui keluarga, sekolah, masjid, masyarakat, dan media cetak serta elektronika), pemasyarakatan, dan penggerakan secara intensif, sabar, istiqamah, dan berkelanjutan.
F. PENUTUP
Sebagai penutup, mari kita tanamkan dalam diri kita masing-masing hasrat untuk berubah di tengah krisis dapat menjadi teladan, dengan mengambil inspirasi dari kearifan tokoh tak dikenal, “Ketika aku masih kecil dan bebas berkhayal, aku bermimpi ingin mengubah dunia. Seiring dengan bertambahnya usia dan kearifan, kudapati bahwa dunia tidak kunjung berubah. Maka cita-citaku pun agak kupersempit, lalu kuputuskan untuk mengubah negeriku. Namun, tampaknya hasrat itu pun tiada hasil. Ketika usiaku semakin bertambah, dengan semangatku yang masih tersisa, kuputuskan untuk mengubah keluargaku. Orang-orang yang paling dekat denganku. Dan kini, sementara usiaku semakin senja, tiba-tiba kusadari : andaikan yang pertama-tama kuubah adalah diriku, dan dengan menjadikan diriku teladan, mungkin aku dapat mengubah keluaargaku. Lalu berkat inspirasi dan dorongan mereka, bisa jadi aku pun mampu memperbaiki negeriku. Kemudian siapa tahu aku bahkan dapat mengubah dunia”.
000
DAFTAR PUSTAKA :
1. At-Tarbiyatul Khuluqiyah oleh Dr. Ali Abdul Halim Mahmud
2. Kuliah Akhlaq oleh Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc, MA
3. Pengantar Kajian Islam Studi Analistik Komprehensif tentang Pilar-pilar Substansial, Karakteristik, Tujuan, dan Sumber Acuan Islam oleh Dr. Yusuf Qardhawy
4. Sistem Ethika Islami (Akhlak Mulia) oleh Prof. Dr. H Rachmat Djatnika
*Disampaikan saat PIR 26 Di PP. BUDI MULYA
Januari 5, 2009
Posted by km3community in Uncategorized.add a comment
MEMAHAMI QS AL BAQARAH 256*
(M. Sukriyanto A.R)[*]
“ Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui “
Riwayat Turunnya Ayat
Ayat ini turun di Madinah. Ayat ini berkaitan dengan masalah keimanan dan “pewarisan”iman kepada anak/turunan.
Sebelum Islam datang, penduduk Madinah mempunyai kebiasaan mentipkan anaknya kepada orang-orang Yahudi untuk dididik seperti mereka karena ada anggapan bahwa orang-orang Yahudi lebih babik daripada orang Arab asli (yang kemudian menjadi orang Aanshar).
Hushain, seorang Arab Madinah (Anshar) juga menitipkan kedua anak laki-lakinya pada orang Yahudi. Seagaimana agama orang Yahudi yang beragama Nasrani, kedua anak laki-lakinya pun ikut menganut agama Nasrani. Hushain yang mantap dengan agama Islam berusaha mengajak kedua putranya untuk masuk Islam. Namun, keduanya tetap kukuh beragama Nasrani. Maka Hushain menemui Rasulullah SAW dan bertanya ,” Apakah saya (harus) memaksa kedua anak saya itu (supaya masuk Islam), karena ternyata keduanya tetap tidak mau meninggalkan Nasrani?”. Karena pertanyaan itu, maka Allah menurunkan ayat 256 Surat Al Baqarah tersebut.
Dalam riwayat lain dikisahkan bahwa Hushain memaksa kedua anaknya masuk Islam dan karena timbul ketegangan diantara ketiganya, maka ketiganya menemui Rasulullah SAW. Dan Hushain pun bertanya,” Wahai Rasulullah, apakah saya harus berdiam diri melihat darah daging saya ini masuk neraka?”. Kemudin turunlah ayat 256 Surat Al Baqarah. Dan Hushain akhirnya membiarkan kedua anakanya tetap beragama Nasrani.
Memahami Ayat 256 Al Baqarah
La ikra-ha fi ad di-n. Artinya dalam hal beragama tidak ada paksaan. Oleh karena itu, seseorang baik itu umat Islam, Nasrani, Yahudi dan lainnya tidak bisa memaksa orang lain untuk mengikuti agamanya.
Ayat lain yang serupa maknanya dengan ayat 256 Al Baqarah yaitu ayat 99 surat Yunus:
Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?
Dari uraian di atas kita ketahui, bahwa dalam Islam, umat Islam dilarang memaksa umat lain untuk beragama Islam.
Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana dengan kewajiban dakwah dan pendidikan akidah? Dalam urusan dakwah, telah jelas perintah pada setiap umat Islam untuk mendakwahkan ajaran Islam sebagaimana dalam QS An Nahl 125:
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-Mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesugguhnya tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat di jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
Juga hadis Nabi yang memerintahkan apa yang datang dari Nabi (Islam) walaupun hanya satu ayat ( ballighu- ‘anni walau a-yatan)
Kelanjutan dari la ikraha fi ad di-n tersebut qad tabyyana rusydu miin al ghayyi, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar(ar rusyd) dengan jalan yang sesat (al ghayyi).
Dari ayat dan hadis tersebut dapat diketahui bahwa umat Islam tetap harus menjalankan dakwah dan tabligh tanpa harus memaksa. Artinya umat Islam harus selalu menyampaikan ajaran Islam kepada siapapun. Umat Islam tetap harus menjelaskan kebenaran Islam (ar rusyd) denngan yang sesat (al ghaiyy). Kalau sudah dijelaskan-disampaikan mereka tidak mau beriman, kewajiban kita sudah selesai.
Yang penting di sini umat Islam harus menanamkan – mendidikkan iman dan Islam kepada keturunannya (anak cucunya), karena menurut hadis Nabi orang tuanyalah yang bisa menjadikan anak Yahudi, Majusi dan Nasrani ( kullu maulu-din yu-ladu ’ala al fithrah. Fa abawa-hu yuhawwidannihi, au majisanihi au yunashira-nihi).
Orang yang mengingkari thaghut, mengingkari adanya kekuatan supranatural (Nyai Roro Kidul), menyembah berhala, tempat maupun benda keramat (Kayi Slamet, Kebo Bule, keris, batu akik), syirik dll dan beriman kepada Allah saja, maka sesungguhnya orang tersebut telah memegangi tali Allah (iman dan islam, urwah al wutsqa) dengan kuat tidak akan tersesat (terputus) (lan fisha-ma laha) dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Penutup
Dari kandungan ayat di atas dapat diambil pelajaran:
- Bahwa agama itu (pada dasarnya) tidak bisa dipaksakan.
- Ayat ini juga megaskan bahwa tidak benar Islam disiarkan dengan kekerasan, pedang, kekuasaan, dsb karena Islam tidak mengajarkan kekerasan dan pemaksaan.
- Setiap orang tua supaya menanamkan Iman dan Islam sejak dini, bahkan sejak dalam kandungan, karena orangtuanyalah yang bisa menjadikan Islam, yahudi, Majusi, atau nasrani.
- Umat Islam harus menggalakkan dakwah, menjelaskan Islam (ar Rusyd-kebenaran) setiap waktu, setiap saat, setiap kesempatan kapanpun, dimanapun kepada umat manusia supaya Islam dapat dipahami dengan baik dan benar serta tidak disalahartikan.
Wallahu a’lam.bis shawwab…