jump to navigation

Hakekat dan Misi Islam Januari 14, 2009

Posted by km3community in Uncategorized.
2 comments

HAKEKAT DAN MISI ISLAM
Oleh: Drs. H. M. Muqaddas, Lc, MA

A. Pengertian Tentang Hakekat Islam:
1. Agama adalah apa yang disyari’atkan Allah dengan perantara Nabi-nabi-Nya berupa perntah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia didunia dan akherat (HPT hal 276).
2. Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad ialah apa yang diturunkan Allah di dalam Qur’an yang disebut dalam sunnah shahih, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta kebaikan-kebaikan manusia di dunia dan akherat (HPT 276).
3. Secara umum Islam adalah agama Allah (dinullah) yang diwahyukan kepada Rosul-Nya sejak nabi Adam AS sampai kepada nabi Muhammad Saw (3:19, 83-85, 2:132) secara khusus Islam adalah nama diri dari agama yang dibawa nabi Muhammad SAW yang merupakan mata rantai terkahir dari rantai dinullah. Atau dengan kata lain Islam secara khusus adalah dinullah yang telah disempurnakan dan dinyatakan sebagai agama yang diridhoi-Nya untuk seluruh ummat manusia sampai akhir zaman nanti (5:3).
4. Beberapa Ciri Khusus Agama Islam (Khashaisul Islam)
a. Agama Allah bersumber dari Allah SWT baik berupa wahyu langsung (Al-Qur’an) maupun tidak langsung (sunah Nabawiyah) (39:2, 32:2)
b. Mencakup seluruh aspek kehidupan (asy syumul)
c. Berlaku untuk seluruh ummat manusia sampai akhir zaman (al-umum) (ushulud Dakwah (43:65)
d. Sesuai dengan fitrah manusia (30:30)
e. Menempatkan akal manusia pada tempat yang sebaik-baiknya (7:179, 31:20) (pendidikan Agama Islam 1: Aqidah hal 9)
f. Menjadi rahmat alam semesta (21:107)
g. Berorientasi ke masa depan (akherat) tanpa melupakan masa kini (dunia) (28:77)
h. Menjajanjikan al-jaza’ (surga bagi yang beriman dan neraka bagi yang kufur) (98:6-8)

B. Memandang Islam Secara Menyeluruh:
1. Seorang muslim harus memahami Islam secara utuh dan menyuluruh, tidak secara parsial (juz 1) karena pemahaman yang parsial menyebabkan Islam tidak fungsional secara kaffah dalam kehidupannya.
2. Islam adalah suatu sistem yang menyeluruh (Nizham syamil) mencakup seluruh aspek kehidupan; rohaniah dan jasmaniah, diniawiyah dan ukhrowiyah.
3. Secara garis besar ajaran Islam mencakup aspek:
a. Aqidah: aspek keyakinan tentang Allah, para malaikat, kitab-kitab suci, para rosul, hari Akhir dan Takdir.
b. Ibadah: segala cara dan upacara pengabdian yang bersifat ritual yang telah diperintahkan dan diatur cara-cara pelaksanaanya dalam alqur’an dan sunnah rosul seperti sholat, puasa, zakat, haji, dlsb.
c. Akhlaq: Nilai dan perilaku baik dan buruk seperti sabar, syukur, tawakkal, birrul walidain, syaja’ah dsb (akhlak al-mahmudah) dan sombong, dengki, takabbur, riya’, uququl walidain, dlsb (akhlaq Al mazmumah).
d. Mu’amalah: aspek kemasyarakatan yang mengatur pergaulan hidup manusia diatas bumi baik tentang harta benda, perjanjian-perjanjian, ketatanegaraan, hubungan antar negara dan lain sebagainya.
C. Mengamalkan Islam secra Menyeluruh
1. Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk masuk Islam secara kaffah (2:208)
2. Dari segi waktu seseorang harus menjadi muslim 24 jam sehari semalam. Dengan arti kata dia harus mengislamkan seluruh kehidupan sampai akhir hayat (3-102)
3. Dari segi ruang lingkup dia harus mengislamakan seluruh aspek kehidupannya seperti aspek ekonomi, politik, budaya, seni, ilmu pengetahuan dan lain sebagainya.
5. Atau dengan bahasa lain seseorang harus menjadi muslim dalam akidah, ibadah, akhlaq dan mua’malah
                                                                                                                                                 (Disampaikan saat PNM3 di Kaliurang)

Khazanah Islam Januari 14, 2009

Posted by km3community in Uncategorized.
add a comment

Ibnu Tulun
Sang Pembuat 100 Kapal Perang

Ahmad Ibu Tulun adalah seorang Gubernur Mesir pada masa Dinasti Abbasiyah. Ia adalah anak dari seorang budak berkebangsaan Turki bernama Tulun, yang dalam bahasa Turki berarti kemunculan yang sempurna.
Ahmad Ibnu Tulun dilahirkan di Baghdad saat bulan Ramadhan 220 H/September 835 M. Tak lama setelah kelahirannya, sang ayah meninggal dunia. Sang ibu kemudian dipersunting Bagha al-Ashghar, salah satu panglima militer Dinasti Abbasiyah yang berasal dari daerah Turki. Tak lama, Bagha al-Ashghar juga meninggal dunia.
Ibu Ahmad Tulun menikah untuk ketiga kalinya dengan seorang pembesar militer bernama Bakbak (bayik Bey) yang menggantikan posisi mantan suami keduanya. Ibnu Tulun tumbuh besar dalam tradisi Turki dan didikan militer ayah tirinya. Sejak itu, ia aktif dalam dunia militer.
Beranjak dewasa, Ibnu Tulun menikahi anak perempuan dari panglima militer lain Yarjukh, teman ayah tirinya. Ia ditunjuk sebagai Gubernur Mesir di bawah kekuasaan Khalifah Al-Mu’tamad Billah-penguasa Dinasti Abbasiyah.
Para sejarawan menjelaskan, Ibnu Tulun adalah orang yang kuat dan keras. Ia memerintah dan membuat suatu pertumbuhan dan stabilitas. Perawakannya tinggi dan tampan. Pada awal menjadi gubernur, ia menangani konflik dengan Ahmad Ibnu al-Mudabbir-pengumpul pajak resmi Dinasti Abbasiyah.
Konon, Ibnu Al Mudabbir lebih senang melaporkan hasil pajak kepada khalifah di Baghdad dibandingkan dengan Ahmad Ibnu Tulun. Merasa tidak dihormati, Ibnu Tulun mengambil tindakan. Akhirnya, ia berhasil menundukkan ibn Al-Mudabbir. Setelah itu, pamornya langsung naik.
Ibnu Tulun mempunyai kekuasaan yang begitu luas meliputi wilayah Mesir hingga Alexandria. Pada masa kejayaanya, Ibnu Tulun berhasil memerintahkan pembuatan 100 kapal perang dan ratusan kapal kecil. Inilah salah satu pencapaian terbesar Ibnu Tulun. Ia mampu mengasai lautan. Tak heran jika kekuasaannya semakin kuat.
Sampai-sampai, Ibnu Tulun tak lagi menyebut dirinya sebagai gubernur, melainkan sebagai pemegang kebijakan independen yang tak lagi memiliki kaitan hierarkis dengan Dinasti Abbasiyah. Ia membangun dinasti sendiri-Dinasti Tuluniyah-di Mesir yang lepas dari pengaruh Dinasti Abbasiyah.
Ia menunjukkan kekuasaan yang dikendalikannya itu dengan memasang gambar wajahnya di mata uang, mengangkat pembantu (menteri), kepolisian, bea dan cukai, istana, perdagangan, dinas dan intelejen.
                                                                                                                                                          (Saiful Azhar Aziz: Dari berbagai Sumber)

Kuliah Akhlaq Januari 12, 2009

Posted by km3community in Uncategorized.
1 comment so far

A K H L A Q
Oleh : H. M. Muchlas Abror

A. PENGERTIAN AKHLAQ
Kata akhlaq, berasal dari bahasa Arab, adalah bentuk jamak dari khuluq, menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat.
Pengertian akhlaq secara istilah, menurut Imam Ghazali adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Dari pengertian tersebut, kta dapat menyimpulkan bahwa akhlaq haruslah besifat konstan, spontan, tidak temporer, dan tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan serta dorongan dari luar.
B. KEDUDUKAN AKHLAQ
1. Kedudukan Akhlaq Dalam Agama Islam
Kedudukan akhlaq dalam Agama Islam adalah amat penting dan istimewa. Penting dan istimewanya akhlaq dalam Agama Islam dapat dibuktikan antara lain bahwa Agama Islam sering disebut sebagai risalah akhlaq karena keterutusan Nabi Muhammad saw untuk menyempurnakan akhlaq umat manusia; akhlaq merupakan salah satu ajaran pokok Agama Islam; baik buruknya akhlaq menjadi ukuran kualitas iman seorang; dan akhlaq yang baik akan memberatkan timbangan kebaikan seseorang di akhirat.
Akhlaqiyah merasuk ke dalam semua eksistensi Islam dan dalam semua ajarannya, sampai kepada aqidah, ibadah, dan mu’amalah. Ini merupakan bukti lain dari penting dan istimewanya akhlaq.
Kedudukan akhlaq dalam Agama Islam kalau kita renungkan adalah identik dengan pelaksanaan Agama Islam dalam segala bidang kehidupan. Berakhlaq Islam berarti kita melaksanakan ajaran Agama Islam, menjalani shirathal mustaqim, jalan yang lurus yang terdiri dari Iman, Islam, dan Ihsan. Dengan kata lain, akhlaq mulia dalam Agama Islam adalah melaskanakan kewajiban-kewajiban, menjauhi segala larangan, memberikan hak kepada yang mempunyainya, baik yang berhubungan dengan Allah maupun yang berhubungan dengan makhluq, dirinya sendiri, orang lain, dan lingkungannya, dengan sebaik-baiknya seakan-akan melihat Allah dan apabila tidak melihat-Nya, harus yakin bahwa Dia selalu melihat hamba-Nya, sehingga perbuatan itu benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dan kesemuanya itu dilandasi dengan iman dan taqarrub kepada-Nya.
2. Kedudukan Akhlaq Dalam Kehidupan Manusia
Kedudukan akhlaq dalam kehidupan manusia menempati tempat yasng penting sekali, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dan bangsa. Sebab jatuh bangunnya, jaya hancurnya, sejahtera rusaknya suatu bangsa, masyarakat, dan pribadi seseorang tergantung kepada bagaimana akhlaqnya. Apabila akhlaqnya baik, akan jaya dan sejahteralah lahir batinnya. Tetapi apabila akhlaqnya buruk, hancur dan rusaklah lahir dan atau batinnya. Kejayaan seseorang, masyarakat, dan bangsa disebabkan akhlaqnya yang baik. Demikian pula sebaliknya, kejatuhan nasib seseorang, masyarakat, dan bangsa adalah karena kehilangan akhlaq baiknya.
Benarlah apa yang dikatakan oleh Syauqi Bek, seorang penyair terkenal dari Mesir, yang menyatakan dalam salah satu syairnya, “Innamal ummamul akhlaaqu maa baqiyat, fain humu dzahabat akhlaaquhum dzahabuu” – “Sessungguhnya bangsa itu jaya selama mereka masih mempunyai akhlaq yang mulia .Tapi apabila akhlaq baiknya telah hilang, maka hancurlah bangsa itu”.
Kajayaan, kemuliaan umat manusia di muka bumi, tidak kita ragukan, adalah karena mereka berakhlaq. Sebaliknya, kerusakan yang timbuil di muka bumi ini adalah disebabkan perbuatan mereka sendiri (QS Ar-Rum [30] : 41). Pribadi, masyarakat, bangsa, dan umat yang ingin bangkit kembali dari keterpurukan dan beroleh kejayaan setelah kehancuran adalah mutlak tak dapat ditawar dan ditunda harus segera melakukan perubahan (QS Ar-Ra’du [13] : 11).
C. KARAKTERISTIK AKHLAQ ISLAM
Akhlaq Islam memiliki beberapa karakteristik atau ciri khas di antaranya sebagai berikut :
1. Akhlaq Rabbani. Ajaran akhlaq dalam Islam bersumber dari wahyu Ilahi yang termaktub dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasul itu mengandung ajaran akhlaq yang harus dijadikan pedoman dan diamalkan oleh umat Islam. Sifat rabbani dari akhlaq Islam juga bertujuan untuk memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat. Di samping itu ciri rabbani memberi penegasan bahwa akhlaq dalam Islam bukanlah moral yang kondisional dan situasional, tapi akhlaq yang benar-benar memiliki nilai yang mutlak sepanjang zaman.
2. Akhlaq Manusiawi. Ajaran akhlaq dalam Islam sejalan dan memenuhi tuntutan fithrah manusia. Kerinduan jiwa manusia kepada kebaikan akan terpenuhi dengan mengikuti ajaran akhlaq dalam Islam. Akhlaq Islam adalah akhlaq yang benar-benar memelihara eksistensi manusia sebagai makhluq terhormat, sesusai dengan fithrahnya.
3. Akhlaq Universal. Ajaran akhlaq dalam Islam sesuai dengan kemanusiaan yang universal dan mencakup segala aspek hidup manusia, baik yang dimensinya vertikal maupun horisontal. Contoh, Al-Qur’an menyebutkan ada 10 macam keburukan yang harus dijauhi oleh setiap orang (QS Al-An’am [6] : 151 – 152).
4. Akhlaq Keseimbangan (Tawazun). Ajaran akhlaq dalam Islam berada di tengah antara yang mengkhayalkan manusia sebagai malaikat yang menitikberatkan segi kebaikannya dan yang mengkhayalkan manusia seperti hewan yang menitikberatkan sifat keburukannya saja. Manusia menurut Islam memiliki dua kekuatan dalam dirinya, kekuatan baik pada hati nurani dan akalnya serta kekuatan buruk pada hawa nafsunya. Manusia memiliki naluriah hewani dan juga ruhaniah malaikat. Manusia memiliki unsur ruhani dan jasmani yang memerlukan pelayanan masing-nmasing secara seimbang. Manusia tidak hanya hidup di dunia kini, tapi dilanjutkan dengan kehidupan di akhirat nanti. Manusia dalam memenuhi kebutuhan pribadi harus seimbang dengan memenuhi kewajiban terhadap masyarakat.
5. Akhlaq Realistik. Ajaran akhlaq dalam Islam memperhatikan kenyataan hidup manusia. Meskipun manusia adalah makhluq yang memiliki kelebihan dibandingkan makhluq-makhluq lain, tapi tetap memiliki kelemahan. Dengan kelemahannya manusia sangat mungkin melakukan kesalahan dan pelanggaran. Karena itu, Islam memberi kesempatan kepada manusia yang melakukan kesalahan untuk memperbaiki diri dengan bertaubat. Bahkan dalam keadaan terpaksa, Islam membolehkan manusia melakukan sesuatu yang dalam keadaan biasa tidak dibenarkan (QS Al-Baqarah [2] : 173).
6. Akhlaq Komprehensif (Cakupan Menyeluruh). Karakteristik akhlaq Islam lainnya adalah bahwa ia merupakan sebuah akhlaq yang komprehensif (menyeluruh). Akhlaq yang berhubungan secara vertikal dengan Allah maupun horisontal dengan manusia dan makhluq lainnya.
D. AKHLAQ DAN RUANG LINGKUPNYA
1. Akhlaq Mulia lagi Terpuji dan Akhlaq Tercela
Berbicara tentang akhlaq, menurut Islam, akhlaq dibagi atau ada dua macam, yaitu :
a. Akhlaq mulia lagi terpuji atau al-akhlaaqul kariimah dan mahmuudah, misal, sabar, jujur, dan amanah
b. Akhlaq tercela atau al-akhlaaqul madzmuumah, misal, dusta, inkar, janji, dan khianat
Kita, sebagai umat Islam, mesti berakhlaq mulia lagi terpuji di mana pun dan kapan pun. Sebaliknya, kita harus menghindarkan dan menjauhkan diri dari akhlaq tercela. Bahkan harus berani meninggalkannya dengan kesadaran dan ketulusan. Sebab apa pun yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, jika kita taati akan mendatangkan kebaikan dan kemanfaatan. Sedangkan jika larangan Allah dan Rasul-Nya dilanggar pasti berakibat buruk dan merugikan hidup dan kehidupan kita.
2. Ruang Lingkup Akhlaq
Ruang lingkup akhlaq dalam Islam sangat luas, mencakup seluruh aspek kehidupan, baik secara vertikal dengan Allah maupun secara horisontasl dengan sesama makhluq-Nya.
Akhlaq Islam dapat disusun sistematikanya sebagai berikut :
a. Akhlaq manusia terhadap Allah
b. Akhlaq manusia terhadap makhluq :
1) Makhluq sesama manusia : a) Rasulullah Muhammad saw; b) diri pribadi; c. keluarga/rumahtangga; d) tetangga; e). dan masyarakat
2) Makhluq bukan manusia : a) alam nabati (flora); b) alam hayawanaati (fauna); c). alam lainnya.
Diharapkan saudara-saudara hendaklah dapat mempelajari dan mendalami lebih lanjut tentang akhlaq Islam tersebut. Apa yang telah saya sampaikan tersebut adalah untuk memberi dorongan agar saudara-saaudara terpanggil untuk mempelajari, me4ndalami, memahami, dan mengamalkan akhlaq Islam yang menyeluruh itu.
E. KRISIS AKHLAQ
Negeri kita sedang dilanda krisis multidimensi, di antaranya krisis akhlaq. Dalam masa krisis ini terjadi penjungkirbalikan nilai-nilai. Nilai yang baik diputar menjadi salah dan nilai yang salah malah dibenarkan. Dalam situasi seperti ini nilai-nilai mengalami kerusakan. Di antara bentuk-bentuk kerusakan nilai-nilai akhlaq adalah sebagai berikut :
1. Free sex menjadi fenomena yang pantas dicermati. Terjadilah perkembangan pen yakit AIDS, tersebarnya perzinaan, aborsi, dan homoseksual di bawah slogan kebebasan pribadi atau slogan “Ini adalah tubuhku, maka aku berhak melakukan apa pun yang aku kehendaki terhadap tubuhku”.
2. Tersebarnya narkoba dengan segala jenis dan perkembangan perdagangannya, serta menggunakan pelbagai cara dalam memproduksi dan memasarkannya. Kita merasa ngeri dan prihatin menyaksikan betapa besarnya anak-anak muda di negeri ini yang telah menjadi korban narkoba. Hakikatnya narkoba telah membunuh generasi muda bangsa Indonesia. Negeri kita harus dapat mencontoh ketegasan negara tetangga, misal, Malaysia dalam menanggulangi meluasnya penggunaan narkoba.
3. Berkembangnya kriminalitas dengan segala jenisnya. Kriminalitas yang dilakukan secara perseorangan saja sudah cukup merugikan dan meresahkan, apalagi kalau dilakukan oleh sejumlah orang yang terorganisasi secara baik. Tentu akibat buruk yang ditimbulkannya meningkat menjadi lebih besar.
4. Maraknya korupsi di mana-mana. Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah, memang, mulai nampak. Tapi masih tetap terasa pemberantasannya masih tebang pilih. Kita masih sering mendengar, membaca, dan melihat adanya kolusi misterius antara para pelaku korupsi kaliber kakap dengan aparat penegak hukum. Jika Pemerintah bersih dan berwibawa serta lebih berani lagi tentu dapat memberantas korupsi.
5. Perusakan lingkungan alam yang demikian dahsyat, antara lain kerusakan hutan-hutan di negeri kita yang nyaris total. Penebangan liar atau illegal logging hutan-hutan di negeri ini terus menggila. Apabila hal ini tidak segera dihentikan, menurut para ahli, tahun 2020 seluruh hutan kita akan menjadi padang ilalang dengan segala implikasinya. Khazanah flora dan fauna Indonesia, termasuk keanekaragaman unggas akan punah untuk selamanya.
6. Dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan banyak penduduk, warga masyarakat, dan umat yang sangat merasakan kegetiran hidup. Apalagi mereka sangat mudah menyaksikan bahwa yang kaya semakin bertambah kaya sementara mereka yang miskin semakin miskin, mereka yang kuat semakin kuat dan mereka yang lemah semakin lemah. Jurang pemisah antara mereka semakin menganga.
Terhadap krisis akhlaq yang sedang terjadi, kita tidak boleh tinggal diam. Kita harus berani menghadapi dan berusaha mengatasinya dengan melakukan langkah-langkah terapi, mengganti perilaku terlarang dengan akhlaq mulia lagi terpuji yang dididikkan oleh Islam, sebagai berikut :
1. Konsisten. Yang dimaksud konsisten di sini adalah konsisten dengan aturan dan manhaj Islam yang bersumber dari dua dasar utamanya, yaitu : Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Konsisten dengan aturan dan metode ajaran Islam dapat dijabarkan : a. Konsisten dengan Manhaj Aqidah Islam; b. Konsisten dengan Manhaj Ibadah dalam Islam; c. Konsisten dengan Akhlaq Islam; d. Konsisten dengan Manhaj Islam dalam Interaksi Sosial.
2. Mempunyai Loyalitas kepada Islam. Yang dimaksud dengan loyalitas di sini adalah pembelaan dan kecintaan kepada Allah, Rasul-Nya, manhaj-Nya, dan sesama muslim, serta berpilaku berdasarkan ajaran Islam. Memiliki loyalitas kepada Allah dan agama-Nya merupakan sifat dan akhlaq terpenting yang harus dimiliki oleh setiap muslim. Loyalitas kepada Islam akan menambah kredibilitas orang Islam dan dapat menjadikan mereka semakin kuat. Di samping itu, dengan tidak berpihak kepada musuh-musuh Allah, ruang gerak para musuh tersebut akan menjadi sempit. Loyal kepada Allah tercakup dalam dua kalimat, yaitu melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Adapun loyalitas terhadap Rasulullah saw terwujud dengan mencintai dan mengikuti sunnah beliau, ikut menjaga agama yang beliau bawa, rela menyisihkan kemampuan yang dimiliki dan mau berkurban untuk jihad fi sabilillah. Sedangkan maksud loyalitas kepada aturan atau manhaj Islam adalah ikut serta mempertahankan dan melaksanakan aturan ini dalam kehidupan disertai dengan tertanamnya keyakinan bahwa aturan ini adalah yang paling sempurna, lengkap, dan diridhai Allah. Membela manhaj Islam terimplementasikan dalam berda’wah, melakukan pergerakan Islam, berusaha menegakkan dan menjaga agama-Nya di muka bumi. Loyal terhadap kaum muslimin adalah mencintai, membela, dan memberikan dukungan kepada mereka selama mereka berada di atas kebenaran. Tanpa adanya loyalitas terhadap semuanya itu, maka tentu umat akan terperosok ke dalam jurang kemunduran, keterbelakangan, dan kelemahan.
3. Bersungguh-sungguh. Yang dimaksud dengan bersungguh-sungguh di sini ada dua hal, yaitu : a. ijtihad dan b. menghadapi setiap permasalahan dengan serius dan tidak memandang remeh.
4. Toleran. Toleran adalah lentur dan memberikan kemudahan. Toleran merupakan salah satu akhlaq Islam yang harus dimiliki setiap muslim dalam setiap kesempatan. Kebalikan dari sifat toleran adalah berwatak keras dan berhati kasar. Sifat ini sama sekali tidak diridhai Allah (QS Ali Imran [3] : 159). Islam adalah agama pembawa rahmat, yang mengajarkan sikap lemah lembut dan toleran. Agama Islam tidak mengenal adanya kekerasan, kecuali dalam keadaan terpaksa. Sikap toleran merupakan nilai akhlaq yang sangat penting. Karena dengan sikap ini, Islam dapat diterima oleh setiap orang yang mengenalnya dan oleh setiap orang yang berinteraksi dengannya, meskipun sebelumnya mereka mempunyai keyakinan dan ajaran etika tersendiri.
5. Bersikap moderat. Artinya berada di posisi tengah dalam menghadapi setiap permasalahan. Orang yang moderat adalah yang bisa menyeimbangkan antara dua hal yang berlawanan. Moderat adalah satu sifat utama yang berada antara sikap ekstrem dan sikap terlalu memudahkan. Allah telah memberikan nikmat kepada umat Islam bahwa mereka adalah umat moderat, artinya umat yang adil dan pilihan atau terbaik. Umat Islam adalah umat yang menyandingkan dan menyeimbangkan antara dua kebutuhan, yaitu kebutuhan ruhani dan kebutuhan jasmani.
Demikianlah aplikasi praktis dari pendidikan Islam dalam menghadapi dan mengatasi krisis akhlaq yang sedang merebak. Tentu hal terebut harus diikuti dengan langkah-langkah pemahaman, pendalaman, penyegaran, pengintensifan pendidikan akhlaq (melalui keluarga, sekolah, masjid, masyarakat, dan media cetak serta elektronika), pemasyarakatan, dan penggerakan secara intensif, sabar, istiqamah, dan berkelanjutan.
F. PENUTUP
Sebagai penutup, mari kita tanamkan dalam diri kita masing-masing hasrat untuk berubah di tengah krisis dapat menjadi teladan, dengan mengambil inspirasi dari kearifan tokoh tak dikenal, “Ketika aku masih kecil dan bebas berkhayal, aku bermimpi ingin mengubah dunia. Seiring dengan bertambahnya usia dan kearifan, kudapati bahwa dunia tidak kunjung berubah. Maka cita-citaku pun agak kupersempit, lalu kuputuskan untuk mengubah negeriku. Namun, tampaknya hasrat itu pun tiada hasil. Ketika usiaku semakin bertambah, dengan semangatku yang masih tersisa, kuputuskan untuk mengubah keluargaku. Orang-orang yang paling dekat denganku. Dan kini, sementara usiaku semakin senja, tiba-tiba kusadari : andaikan yang pertama-tama kuubah adalah diriku, dan dengan menjadikan diriku teladan, mungkin aku dapat mengubah keluaargaku. Lalu berkat inspirasi dan dorongan mereka, bisa jadi aku pun mampu memperbaiki negeriku. Kemudian siapa tahu aku bahkan dapat mengubah dunia”.

000

DAFTAR PUSTAKA :
1. At-Tarbiyatul Khuluqiyah oleh Dr. Ali Abdul Halim Mahmud
2. Kuliah Akhlaq oleh Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc, MA
3. Pengantar Kajian Islam Studi Analistik Komprehensif tentang Pilar-pilar Substansial, Karakteristik, Tujuan, dan Sumber Acuan Islam oleh Dr. Yusuf Qardhawy
4. Sistem Ethika Islami (Akhlak Mulia) oleh Prof. Dr. H Rachmat Djatnika

*Disampaikan saat PIR 26 Di PP. BUDI MULYA

Januari 5, 2009

Posted by km3community in Uncategorized.
add a comment

MEMAHAMI QS AL BAQARAH 256*

(M. Sukriyanto A.R)[*]

 

“ Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui “

                              

Riwayat Turunnya Ayat

Ayat ini turun di Madinah. Ayat ini berkaitan dengan masalah keimanan dan “pewarisan”iman kepada anak/turunan.

          Sebelum Islam datang, penduduk Madinah mempunyai kebiasaan mentipkan anaknya kepada orang-orang Yahudi untuk dididik seperti mereka karena ada anggapan bahwa orang-orang Yahudi lebih babik daripada orang Arab asli (yang kemudian menjadi orang Aanshar).

          Hushain, seorang Arab Madinah (Anshar) juga menitipkan kedua anak laki-lakinya pada orang Yahudi. Seagaimana agama orang Yahudi yang beragama Nasrani, kedua anak laki-lakinya pun ikut menganut agama Nasrani. Hushain yang mantap dengan agama Islam berusaha mengajak kedua putranya untuk masuk Islam. Namun, keduanya tetap kukuh beragama Nasrani. Maka Hushain menemui Rasulullah SAW dan bertanya ,” Apakah saya (harus) memaksa  kedua anak saya itu (supaya masuk Islam), karena ternyata keduanya tetap tidak mau meninggalkan Nasrani?”. Karena pertanyaan itu, maka Allah menurunkan ayat 256 Surat Al Baqarah tersebut.

          Dalam riwayat lain dikisahkan bahwa Hushain memaksa kedua anaknya masuk Islam dan karena timbul ketegangan diantara ketiganya, maka ketiganya menemui Rasulullah SAW. Dan Hushain pun bertanya,” Wahai Rasulullah, apakah saya harus berdiam diri melihat darah daging saya ini masuk neraka?”. Kemudin turunlah ayat 256 Surat Al Baqarah. Dan Hushain akhirnya membiarkan kedua anakanya tetap beragama Nasrani.

 

 

Memahami Ayat 256 Al Baqarah

La ikra-ha fi ad di-n. Artinya dalam hal beragama tidak ada paksaan. Oleh karena itu, seseorang baik itu umat Islam, Nasrani, Yahudi dan lainnya tidak bisa memaksa orang lain untuk mengikuti agamanya.

Ayat lain yang serupa maknanya dengan ayat 256 Al Baqarah yaitu ayat 99 surat Yunus:

Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?

Dari uraian di atas kita ketahui, bahwa dalam Islam, umat Islam dilarang memaksa umat lain untuk beragama Islam.

Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana dengan kewajiban dakwah dan pendidikan akidah? Dalam urusan dakwah, telah jelas perintah pada setiap umat Islam untuk mendakwahkan ajaran Islam sebagaimana dalam QS An Nahl 125:

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-Mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesugguhnya tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat di jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

 Juga hadis Nabi yang memerintahkan apa yang datang dari Nabi (Islam) walaupun hanya satu ayat ( ballighu- ‘anni walau a-yatan)

Kelanjutan dari la ikraha fi ad di-n tersebut qad tabyyana rusydu miin al ghayyi, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar(ar rusyd) dengan jalan yang sesat (al ghayyi).

Dari ayat dan hadis tersebut dapat diketahui bahwa umat Islam tetap harus menjalankan dakwah dan tabligh tanpa harus memaksa. Artinya umat Islam harus selalu menyampaikan ajaran Islam kepada siapapun. Umat Islam tetap harus menjelaskan kebenaran Islam (ar rusyd) denngan yang sesat (al ghaiyy). Kalau sudah dijelaskan-disampaikan mereka tidak mau beriman, kewajiban kita sudah selesai.

Yang penting di sini umat Islam harus menanamkan – mendidikkan iman dan Islam kepada keturunannya (anak cucunya), karena menurut hadis Nabi orang tuanyalah yang bisa menjadikan anak Yahudi, Majusi dan Nasrani ( kullu maulu-din yu-ladu ’ala al fithrah. Fa abawa-hu yuhawwidannihi, au majisanihi au yunashira-nihi).

Orang yang mengingkari thaghut, mengingkari adanya kekuatan supranatural (Nyai Roro Kidul), menyembah berhala, tempat maupun benda keramat (Kayi Slamet, Kebo Bule, keris, batu akik), syirik dll dan beriman kepada Allah saja, maka sesungguhnya orang tersebut telah memegangi tali Allah (iman dan islam, urwah al wutsqa) dengan kuat tidak akan tersesat (terputus) (lan fisha-ma laha) dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

 

Penutup

Dari kandungan ayat di atas dapat diambil pelajaran:

  1. Bahwa agama itu (pada dasarnya) tidak bisa dipaksakan.
  2. Ayat ini juga megaskan bahwa tidak benar Islam disiarkan dengan kekerasan, pedang, kekuasaan, dsb karena Islam tidak mengajarkan kekerasan dan pemaksaan.
  3. Setiap orang tua supaya menanamkan Iman dan Islam sejak dini, bahkan sejak dalam kandungan, karena orangtuanyalah yang bisa menjadikan Islam, yahudi, Majusi, atau nasrani.
  4. Umat Islam harus menggalakkan dakwah, menjelaskan Islam (ar Rusyd-kebenaran) setiap waktu, setiap saat, setiap kesempatan kapanpun, dimanapun kepada umat manusia supaya Islam dapat dipahami dengan baik dan benar serta tidak disalahartikan.

Wallahu a’lam.bis shawwab…

 



* Disampaikan dalam kajian Ahad Pagi, 28 Desember 2008

[*] MTDK PP Muhammadiyah